ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan dari UPT Balai Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Amirullah, Selasa (27/8/2024).
Kunjungan tersebut sekaitan dengan rencana persiapan pendaftaran varietas lokal tanaman alpukat yang dibudibayakan Fadly Padi untuk didorong menjadi varietas unggul.
Dalam pertemuannya, Danny Pomanto juga didampingi oleh Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Evy Aprialti.
Baca Juga : Arwin Azis Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada 1.877 Pengawas TPS se-Makassar
Walkot Danny Pomanto mengapresiasi langkah tersebut, apalagi Fadly Padi merupakan publik figur kebanggaan Kota Makassar yang saat ini juga berkiprah di pelestarian lingkungan hidup.
“Alhamdulillah beliau (Fadly) bisa menghasilkan bibit alpukat, yang dinamakan nama ibunda beliau dan saya sangat respect sekali dengan itu dan ini akan kita kembangkan,” kata Danny Pomanto.
Sebagai orang yang juga berkecimpung di dunia tanaman pangan melalui berbagai program yang disusun mulai dari lorong garden hingga lorong wisata, ia pun akan mengembangkan tanaman budidaya alpukat sebagai salah satu produk unggul.
Baca Juga : Jaga Keamanan Logistik Pilkada, Pemkot Makassar Siapkan Armada dan Apar
“Saya juga pemerhati lingkungan hidup dan saya bangga sekali dengan persertifikatan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Faridariani Pengawas Benih Tanaman Madya UPT Balai Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Pangan Sulsel menyampaikan pertemuan ini sebagai langkah awal untuk mendorong verietas lokal alpukat menjadi varietas unggul di Kota Makassar.
Yang mana dalam Peraturan Menteri Pertanian, varietas lokal yang akan dilepas harus diusul oleh pemerintah daerah karena itu dianggap milik masyarakat banyak.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
“Langkah awal pendaftaran varietas itu adalah pendaftaran kepemilikan nama dulu. Jadi kami baru Danny pendaftaran kepemilikan nama, nah setelah terbit kepemilikan nama, barulah kami melanjutkan uji observasi dalam rangka pelepasan varietas,” ungkap Faridariani.
Lebih lanjut, ia menjelaskan ketika varietas ini resmi dilepas oleh pemerintah maka bibitnya bisa diperbanyak bibitnya.
Artinya ke depan jika ini dilepas secara resmi oleh pemerintah, SK pelepasannya sudah keluar maka bibit alpukat tersebut akan diberi nama varietas orlian.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
“Varietas orlian ini bisa diperbanyak bibitnya melalui proses sertifikasi dan tentunya akan menghasilkan benih bermutu bersertipikat dan berlabel. Itu bisa masuk dalam program benih bantuan untuk dibagikan ke masyarakat,” tutup Faridariani.