Senin, 24 April 2023 22:30

Danny Pastikan Pemkot Biayai Pengobatan Korban Kebakaran TSM Makassar

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto saat mengunjungi Trans Studio Mall (TSM) Makassar yang mengalami kebakaran, Senin (24/4/2023).
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto saat mengunjungi Trans Studio Mall (TSM) Makassar yang mengalami kebakaran, Senin (24/4/2023).

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menanggung biaya pengobatan korban kebakaran Trans Studio Mall (TSM) Makassar. Di mana diketahui, para korban terdiri dari pengunjung Mall yang terletak di Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar.

“Semua biaya pengobatan, perawatan para korban, semua ditanggung oleh Pemerintah Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Senin malam (24/4/2023).

Belum diketahui jumlah pasti korban yang berjatuhan saat terjadi kebakaran di TSM Makassar sekitar pukul 18.25 Wita (24/4/2023). Namun Danny sapaan akrabnya berharap kebakaran di TSM Makassar bisa segera ditangani.

Baca Juga : Melinda Aksa Dorong Anak-Anak Jadi Pelopor dan Pelapor Hak Anak di Kota Makassar

Apalagi, pihaknya telah menerjunkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk memadamkan. “Sementara BPBD Makassar dan Dinas Kesehatan sementara mengevakuasi pengunjung ke Rumah Sakit terdekat,” jelasnya.

Adapun hingga pukul 21.26 Wita, api telah berhasil dijinakkan Dinas Pemadam Makassar. Namun, masih dilakukan penyiraman disejumlah titik untuk menghindari kebakaran susulan.

Adapun sebelumnya, TSM Makassar mengalami kebakaran diarea lantai dua Mall. Para pengunjung berhamburan menyelamatkan diri saat kobaran api mulai membesar.

Baca Juga : Fraksi PKS DPRD Makassar Tegaskan Dukung Pemerintahan di Bawah Kendali Appi-Aliyah

Sejumlah pengunjung yang berada di lantai tiga juga harus tertahan akibat kebakaran tersebut. Bahkan, beberapa pengunjung ditemukan tergeletak karena menghirup kepulan asap.

Meski demikian, belum diketahui jumlah pasti korban akibat kebakaran TSM Makassar. Belum juga diketahui soal adanya korban jiwa akibat insiden tersebut.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar