ABATANEWS, MAKASSAR – Pemkota Makassar mengeluarkan surat edaran dengan kebijakan menutup sejenak atau Lokdwon kantor Balaikota Makassar. Penutupan ini dimulai sejak 14 hingga 16 Februari 2022.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah munculnya kasus baru Covid-19 di lingkup Pemkot Makassar. Ada 18 pegawai serta tiga kadis dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dikonfirmasi positif Covid 19.
“Khusus pegawai balaikota 900 lebih di skrining keluar 18 orang yang positif, serta kepala Bapenda, Kadis Kominfo dan Kadis kebudayaan positif,” kata Kadis kesehatan Makassar Nursaidah, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga : Hari Pertama Aktif Jadi Wali Kota Pascacuti Pilkada, Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah
Penutupan sementara Balaikota ini berdasarkan berdasarkan SE Nomor 011/48/S.Edar/BU/11/2022. SK tersebut ditandarangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ir M Ansar.
Ada tiga poin dalam surat edaran tersebut. Pertama menutup sementara seluruh kegiatan perkantoran di kantor Balaikota Makassar.
Kedua, selama penghentian sementara BPBD Makassar melakukan pembersihan dan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan kantor Balaikota Makassar. Ketiga, seluruh ASN dan non ASN tetap mengaktifkan agar tetap dapat melakukan kordinasi.
Baca Juga : Arwin Azis Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada 1.877 Pengawas TPS se-Makassar
Keempat Sebelum meninggalkan ruangan masing-masing agar mematikan peralatan elektronik untuk menghemat dan menghindari bahaya kebakaran. Kelima, imbauan ini terhitung mulai tanggal 14-16 Februari 2022 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut