Selasa, 07 September 2021 10:35

Daftar 23 Daerah Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 4, Makassar Salah Satunya

Daftar 23 Daerah Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 4, Makassar Salah Satunya

ABATANEWS — Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai dari tanggal 7 September hingga 20 September 2021.

Pada periode ini, cakupan wilayah yang berada di Level 4 kembali mengalami penurunan yaitu dari 34 kabupaten (kab)/kota menjadi 23 kab/kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (06/09/2021) malam.

Baca Juga : Diserahkan Langsung oleh Presiden Jokowi, Pemkot Makassar Raih PPKM Award 2023

“Di luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya adalah di 34 kabupaten/kota,” ujar Airlangga dilansir situs sekretariat kabinet.

“Untuk PPKM Level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota, ini naik dari sebelumnya di 303 kabupaten/kota. PPKM Level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota, ini sama dengan yang sebelumnya,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Airlangga juga menjelaskan bahwa evaluasi PPKM luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua pekan sekali meski asesmen dilakukan setiap pekan.
Berdasarkan hasil evaluasi, hingga 5 September 2021 jumlah kasus aktif nasional mencapai 155.519 kasus, dengan luar Jawa-Bali berkontribusi sebanyak 60 persen.

Baca Juga : Presiden Jokowi Tegaskan Bansos Covid-19 Tetap Disalurkan Meski PPKM Dicabut

Kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami penurunan dengan penurunan tertinggi dicatatkan oleh Nusa Tenggara sebesar minus 73,76 persen.

“Dari segi kesembuhan di luar Jawa-Bali 90 persen, sedikit di bawah nasional yang 92,94 persen. Kemudian kasus kematian di luar Jawa-Bali 2,99 persen, di bawah nasional yang sedikit lebih baik yaitu 3,29 persen,” jelasnya.

Adapun daftar 23 daerah yang menerapkan PPKM Level 4 tersebut adalah:

Baca Juga : Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM

– Aceh
1. Kota Banda Aceh,
2. Aceh Tamiang,
3. Aceh Besar;
– Sumatra Utara
4. Kota Medan
5. Kita Sibolga
6. Mandaling Natal
– Sumatera Barat
7. Kota Padang
– Jambi
8. Kota Jambi
– Bangka Belitung
9. Bangka
– Kalimantan Selatan
10. Kota Banjarbaru
11. Kota Banjarmasin
12. Kotabaru
– Kalimantan Tengah
13. Kita Palangkaraya
– Kalimantan Timur
14. Balikpapan
15. Kutai Kartanegara
16. Mahakam Ulu
– Kalimantan Utara
17. Kota Tarakan
-Sulawesi Selatan
18. Kota Makassar
– Sulawesi Tengah
19. Kota Palu
20. Poso
– Sulawesi Utara
21. Bolang Mongondow
– NTT
22. Kupang
– Papua Barat
23. Manokwari

Komentar