ABATANEWS, TAKALAR — Bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar, Penjabat (Pj.) Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg., membuka kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) dengan tema “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Organisasi Pasca Dilakukannya Penindakan”, pada Senin (9/12/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Takalar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Takalar, khususnya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, pada Senin, 9 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Takalar menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting karena berfokus pada peningkatan tata kelola organisasi, yang selama ini menghadapi berbagai tantangan dan dinamika.
Baca Juga : Peduli Masyarakat Miskin Ekstrem, Pj Bupati Takalar Serahkan Bantuan Sembako
“Dengan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip-prinsip yang baik, kita dapat menghindarkan diri dari tindakan korupsi. Kita harus melaksanakan seluruh kegiatan berdasarkan literasi normatif, literasi hukum, dan literasi tekstual,” jelasnya.
Beliau juga menekankan pentingnya komitmen dalam pencegahan korupsi. “Kita harus memiliki komitmen tinggi untuk tidak melakukan hal-hal negatif. Saat bekerja, pola pikir rasional harus menjadi acuan. Dengan begitu, pengolahan rasa dan hati akan membimbing kita pada kesadaran untuk bertindak jujur.”
Di akhir sambutannya, Pj. Bupati Takalar menyampaikan harapannya agar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dapat meningkatkan kesadaran semua pihak dalam pencegahan tindak korupsi. “Saya juga berterima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini. Semoga kita terus saling mengingatkan untuk tetap taat kepada agama, aturan, dan administrasi,” tutupnya.
Baca Juga : Buka Workshop Layanan Kesehatan, Pj. Bupati Takalar Harap ILP Dioptimalkan
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Takalar beserta jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar, Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Pertanahan, serta staf terkait.