ABATANEWS, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mewajibkan para pegawai berpakaian pramuka setiap tanggal 14.
Hal ini disampaikan Bupati Maros, AS Chaidir Syam dalam sambutannya pada Peringatan Hari Pramuka ke-62 di Lapangan Pallantikang, Rabu, 14 Agustus.
“Saya sudah mengeluarkan edaran dan menghimbau setiap tanggal 14 untuk memakai seragam pramuka,” kata Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) ini.
Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik
Dia mengatakan kalau peringatan hari pramuka di gelar di Lapangan Pallantikang lantaran Pembangunan Bumi Perkemahan di Kecamatan Simbang belum rampung.
“Insyaallah tahun ini sudah tuntas pembangunannya, karena ini proses perbaikannya sudah masuk tahun ketiga,” jelas Mantan Ketua DPRD Maros ini.