ABATANEWS, MAROS – Bupati Maros Chaidir Syam memantau langsung persiapan pelaksanaan salat Idulftri di Masjid Al Markaz dan Masjid Agung Maros, Rabu (12/5/2021).
Pemda Maros melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah masjid sehari sebelum pelaksanaan salat id. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan covid-19.
“Sehari sebelum lebaran kita semprotkan disinfektan sebagai salah satu upaya pencegahan Covid-19. Hari ini saya memantau masjid Al Markaz dan Masjid Agung Maros,” kata Chaidir.
Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik
Pemkab Maros sebelumnya telah memutuskan meniadakan pelaksanaan salat Idulfitri di lapangan untuk menghindari kerumunan. Salat hanya boleh dilakukan di masjid.
Kebijakan ini diambil sesuai imbauan Menteri Agama bahwa salat idulfitri boleh dilaksanakan berjamaah di masjid pada wilayah kategori hijau dan kuning penyebaran Covid-19.
“Kabupaten Maros berada pada wilayah zona hijau-kuning. Ini berarti dibolehkan untuk melaksanakan salat Idulfitri di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Chaidir Syam sebelumnya dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda, Jumat (7/5/2021).