Bupati Maros, AS Chaidir Syam dalam sambutannya mengaku sangat menyadari pentingnya fungsi pengawasan inspektorat dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.
“Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah memiliki fungsi yang penting. Inspektorat memiliki peran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkap Chaidir.
Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik
Pengawasan ini diharap dapat menjadi salah satu upaya untuk membangun pemerintahan yang baik, bersih, juga berwibawa. Terlebih lagi pengawasan internal, tidak hanya dilakukan pada akhir proses manajemen, tetapi berada pada setiap tingkatan proses manajemen.
“Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus terus melakukan perubahan. APIP harus menjadi pencegah terjadi kerugian daerah. Maka dari itu, perlu adanya pendampingan APIP terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah,” bebernya.
Dirinya berharap, dengan adanya gelar pengawasan daerah ini dapat memberikan informasi tentang hal-hal yang mendorong peningkatan kualitas SDM APIP. Ke depan peran APIP dapat lebih optimal dalam pengawasan pemerintah daerah.
“Ke depan tugas dan tanggung jawab inspektorat daerah akan semakin berat. Ini semua karena penyelenggaraan pemerintahan daerah akan semakin kompleks. Maka dari itu, penguatan APIP harus terus diupayakan,” tegasnya.