Jumat, 03 Mei 2024 12:17

Bupati Indah Minta KPU dan Bawaslu Miliki Persepsi Sama Soal Regulasi Pilkada Serentak 2024

Bupati Indah Minta KPU dan Bawaslu Miliki Persepsi Sama Soal Regulasi Pilkada Serentak 2024

ABATANEWS, MAKASSAR – Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani berharap pilkada serentak 2024 mendatang semua pihak termasuk penyelenggara baik KPU dan Bawaslu pemahaman yang sama dalam penerapan regulasi.

Hal itu disampaikan Indah Putri Indriani saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di ruang pola kantor Gubernur Sulsel. Kamis (2/05/2024).

Rakor ini dipimpin langsung Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulsel.

Baca Juga : MUI Ajak Masyarakat Cerdas dalam Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024

Hadir pada Rakor tersebut, Ketua KPU Sulsel, Ketua Bawaslu Sulsel, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Perwakilan Pangdam Hasanuddin, Perwakilan Kapolda Sulsel, Perwakilan Kajati Sulsel, Bupati, Wali Kota dan seluruh hadirin lainnya.

Dalam forum itu, Indah Putri Indriani juga menyampaikan tentang pentingnya kepastian hukum. Regulasi mesti dibuat sejelas-jelasnya. Karena dalam perhelatan politik seperti Pilkada tentu ada banyak kepentingan.

“Jika regulasinya tidak jelas, bisa saja terjemahannya menurut kepentingan, khususnya antara incumbent dan non incumbent,” jelas Indah.

Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Pemerintah daerah lanjut Indah, akan selalu melihat kepentingan yang lebih besar. Karena itu, tidak ada sejarahnya tidak mendukung penyelenggaraan pemilu maupun Pilkada.

“Terkait rekrutmen penyelenggara di tingkat bawah, saya mendorong adanya evaluasi. Karena di beberapa kasus, ada temuan yang juga mereka ikut sebagai tim sukses. Tentu kita semua berharap kepada penyelenggara KPU-Bawaslu dan seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan regulasi,” tegas Indah.

Sementara itu, dalam rakor tersebut, PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin juga menekankan, harus ada kepastian hukum dan pemahaman yang sama dalam penerapan regulasi, agar tidak menimbulkan perdebatan. Khususnya terkait Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada.

Baca Juga : Jelang Pencoblosan, Megawati: Kita Harusnya Belajar dari Rakyat Ghana

Selain itu yang juga harus menjadi perhatian, kata Bahtiar, adalah anggaran Pilkada. Apakah semua kabupaten kota telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada yang akan dihelat November 2024 mendatang.

“Pemprov maupun Pemda Kabupaten Kota se-Sulsel wajib memberikan support terhadap berjalannya Pilkada yang aman dan damai seperti yang telah dilalui di Pilpres dan Pileg. Begitupun dengan TNI Polri, wajib memberikan dukungan kepada seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024,” terangnya.

Penulis : Azwar
Komentar