ABATANEWS, MAROS – Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Maros menjadi orang tua asuh bagi anak penderita stunting di Mandai.
Hal ini diungkapkan Bupati Maros AS Chaidir Syam Senin (31/10/2023) saat memberikan makanan tambahan untuk anak di Aula Kantor Camat Mandai.
Menjadi bapak dan ibu asuh penderita stunting ini dilakukan untuk menurunkan angka stunting di kecamatan Mandai yang masih tinggi. “Ini adalah salah satu program untuk menurunkan angka stunting, apalagi di kecamatan Mandai cukup tinggi angka stuntingnya sehingga kita mengangkat bapak dan ibu asuh bagi anak yang stunting,” ujar Chaidir.
Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik
Chaidir mengatakan, untuk dirinya akan menjadi bapak asuh bagi lima anak penderita stunting, Wabup menjadi ibu asuh untuk empat anak stunting, sekda 3 anak stunting dan tiap kepala OPD mendapat jatah masing-masing dua anak asuh.
Ditargetkan jumlah anak stunting yang diasuh Pemkab Maros sebanyak 100 anak khusus untuk kecamatan Mandai. “Tidak hanya pejabat Pemkab Maros, kita berharap orang-orang tua yang berkecukupan dan disekitarnya ada anak yang stunting bisa menjadi bapak atau ibu asuh,” ujarnya.
Ketua PMI Maros ini menyebut jumlah kasus stunting di kecamatan Mandai mencapai 326 sedangkan di kabupaten Maros angka stunting masih 2784 kasus. Sehingga dilaksanakan program gempur stunting khusus di kecamatan Mandai karena angka kasusnya cukup tinggi.
Baca Juga : Plt Bupati Maros Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Penanganan Korban Kekerasan Perempuan
“Bapak atau ibu asuh ini akan menghitung seberapa kebutuhan anak stunting tiap harinya selama tiga bulan. Bapak asuh harus memenuhi kecukupan gizi anak selama ttiga bulan penuh baik itu susu, telur dan nutrisi lainnya,” beber mantan Ketua DPRD Maros ini.
Sedangkan Wabup Maros Suhartina Bohari menyebut, tiap bapak atau ibu asuh wajib melaporkan perkembangan anak asuhnya setiap minggunya. “Tiap pekan mereka harus mengunjungi anak asuhnya dan mengecek perkembangannya. Setelah itu mereka wajib melaporkan perkembangan anak asuhnya tersebut sehingga tidak hanya sekedar jadi bapak atau ibu asuh tapi betul-betul didampingi perkembangan anak tersebut selama tiga bulan,” pungkasnya.