Kamis, 22 April 2021 18:57

Bupati Chaidir Resmikan Gerakan Ayo Kuliah dan Stop Perkawinan Anak

Bupati Chaidir Resmikan Gerakan Ayo Kuliah dan Stop Perkawinan Anak

ABATANEWS, MAROS – Bupati Maros Chaidir Syam membuka kegiatan Deklarasi Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Stop Perkawinan Anak di Baruga A Kantor Bupati Maros, Kamis (22/4/2021).

Gerakan ayo kuliah digagas oleh Lembaga Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LP3A) bekerja sama dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan ini menjadi bentuk mencegah dan melindungi serta tidak membiarkan terjadinya perkawinan anak.

“Bukan hal yang mudah bagi SDM PKH untuk mengajak anak-anak masuk ke bangku kuliah. Bukan hanya dari tingkat kesejahteraan, pola pikir orang tuapun sangat menjadi penghambat,” kata Bupati Maros Chaidir Syam.

Baca Juga : Bupati Maros jadi Pembicara di Perpusnas Terkait Transformasi Perpustakaan

Inovasi ini, diharapkan di masa mendatang ada peluang mereka mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Sehingga, Pemda Maros dan lembaga terkait bisa berkontribusi memutus warisan kemiskinan antar-generasi.

“Dengan mereka berkuliah ini menjadi pintu terakhir dalam penuntasan kemiskinan di kabupaten Maros. Karena target yang kita dampingi ini berasal dari keluarga prasejahtera. Selain menekan angka kemiskinan ini juga sebagai sarana untuk mereka meningkatkan kualitas diri. Serta kedepannya dapat melahirkan anak yang unggul,” tambah Chaidir.

Melalui kegiatan ini pemerintah kabupaten Maros berharap dapat memberikan pandangan untuk ke depannya angka pernikahan dini dapat semakin ditekan.

Baca Juga : Dewan Minta Pemkab Maros Tutup Wisata Air Terjun Jami Usai Telan Korban Jiwa

Berdasarkan proposisi perempuan 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur18 tahun, kabupaten Maros berada pada persentase 12,4%.

Kepala Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kabupaten Maros, Idrus yang hadir juga memaparkan data terkait angka perkawinan anak.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Maros, angka perkawinan anak menurun 1,25%. Terhitung tahun 2019 angka perkawinan anak berada pada persentase 7,42% dan menurun di tahun 2020 yang tecatat sebesar 6,16%,” jelas Idrus.

Komentar