ABATANEWS, MAROS – Bupati Maros HAS Chaidir Syam membuka Acara Sosialisasi Kepemilikan Akta Kelahiran Untuk Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maros bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (21/10/2021).
Kegiatan ini dirangkaikan pula dengan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Konsultasi Publik.
Bupati Maros HAS Chaidir Syam menekankan pentingnya dokumen administrasi kependudukan ini karena hal itu akan menjadi prasyarat mutlak untuk berbagai keperluan.
Baca Juga : Harapan Bupati Maros Usai Resmikan Kantor Camat Bontoa: Beri Layanan Publik yang Lebih Baik
“Kami meminta agar masyarakat bisa memasukan data dirinya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, apalagi kita telah memiliki program digitalisasi yang merujuk pada pendataan administrasi kependudukan yang lebih efisien dan efektif,” papar Bupati .
Turut hadir pada kegiatan itu Hj Ulfiah Nur Yusuf selaku Ketua TP-PKK Kabupaten Maros, Kadisdukcapil Provinsi Sulsel, Ketau TP-PKK Provinsi Sulsel Naoemi Octarina yang juga berkenan membawakan materi tentang Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK).
Pelaksanaan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi terkait kepemilikan Akte Kelahiran, memberikan edukasi tentang cara pengurusan akta kelahiran secara langsung mau pun online bersinergi dengan Program BIAS untuk memajukan masyarakat dan seluruh keluarga di Sulawesi Selatan.