ABATANEWS, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan tak ada kantor X di Indonesia. Hal tersebut ia ungapkan saat deklarasi Pilkada Damai yang diikuti oleh sejumlah perwakilan platform digital di Kantor Kemenkominfo di Jakarta, pada Kamis (3/10/2024).
Budi menjelaskan beberapa platform digital berkomitmen menjaga ruang digital aman selama Pilkada 2024. Antara lain Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads), Google (Google dan YouTube), TikTok, Snack Video, Telegram, dan Line.
“Jadi begini, saya sengaja mau menyampaikan ini bahwa dari platform ini perwakilannya ada semua, kecuali X. Karena X adalah platform sosial media yang tidak punya perwakilan di Indonesia,” ujar Budi Arie Setiadi.
Baca Juga : Polisi Tangkap 11 Pegawai Komdigi Usai Lindungi Situs Judi Online Agar Tidak Diblokir
Dengan absennya kantor perwakilan X di Indonesia, menurut Budi Arie, proses penanganan konten di platform tersebut menjadi lebih rumit dibandingkan platform lainnya.
“Supaya teman-teman media tahu, tidak ada perwakilannya di Indonesia. Jadi kalau kita berurusan dengan X agak panjang, karena itulah kita juga berharap ada kesadaran dari teman-teman dalam mengkonsumsi platform sosial media seperti X,” ungkap Budi Arie.
Selama ini, komunikasi antara Kominfo dan X dilakukan melalui surat-menyurat. Saat masih bernama Twitter, platform tersebut pernah membuka kantor di Indonesia pada 2015, namun saat ini tidak lagi.
Baca Juga : Hingga September 2024, Transaksi Judi Online Capai 600 Triliun
“Jadi, kalau kita berurusan dengan X agak panjang karena itulah kita juga berharap ada kesadaran dari teman-teman dalam mengonsumsi platform media sosial seperti X. Kalau yang lain-lain, kalau ada permasalahan, itu cepat dalam hitungan jam, mungkin menit, apalagi Tiktok, YouTube, Google itu community guideline-nya kuat sehingga kita bisa agak berkomitmen dalam menjaga ruang digital kita,” tutur Budi Arie.
Ia menambahkan bahwa absennya kantor perwakilan X di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Terutama karena platform tersebut masih banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
“Nanti lah setelah itu kita tatar juga, dia harus punya perwakilan di Indonesia, seharusnya, karena dia beroperasi di Indonesia. Apalagi X itu penggunanya 25 juta di Indonesia, tapi masih kalah TikTok 150 juta pengguna, WhatsApp 250 juta pengguna di Indonesia,” pungkasnya.