Jumat, 22 Maret 2024 22:36

BPKH Ajak Santri Ponpes Putri Ummul Mukminim Aisyiyah Makassar Nabung Haji Usia Dini

Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira dalam silaturahmi, tausiah dan buka puasa bersama pada program berbagi berkah ramdhan untuk negeri 'Nabung Haji Untuk Santri di Pondok Pesantren Puteri Ummul Muminin ‘Aisyiyah, Jalan KH Abdul Jabbar Asyiri Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/32024).
Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira dalam silaturahmi, tausiah dan buka puasa bersama pada program berbagi berkah ramdhan untuk negeri 'Nabung Haji Untuk Santri di Pondok Pesantren Puteri Ummul Muminin ‘Aisyiyah, Jalan KH Abdul Jabbar Asyiri Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/32024).

ABATANEWS, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengajak para santri di Makassar untuk menabung haji sejak dini. Ajakan ini, kepada santri Pondok Pesantren Ummul Mukminim Aisyiyah, yang terletak di Jl KH Abdul Jabbar Asyiri Makassar, Sulawesi Selatan.

Bersama DT Peduli dan organisasi islam Muhammadiyah, ajakan tersebut melalui program berkah ramadan untuk negeri ‘Nabung Haji Sejak Santri’. Kegiatan itu turut dibarengi buka puasa bersama, Jumat (22/3/2024).

Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira mengatakan nabung Haji sejak dini untuk santri sudah mulai digalakkan sejak tahun 2019. Yakni dengan gerakan sosial Ayo Haji Muda.

Baca Juga : Ketua PBNU Tak Terima Adiknya Disoal Pansus Haji, DPR Beri Jawaban Menohok

BPKH juga mengajak para santri untuk mulai merencanakan menabung haji sejak usia muda” imbuh Acep Riana Jayaprawira di pesantren Ummul Mukminim Aisyiyah di Makassar.

Ia menjelaskan, saat ini untuk keberangkatan ibadah haji ke tanah suci kuotanya sangat terbatas dan diluar kontrol pemerintah. Oleh Sebab itu, disarankan agar masyarakat Indonesia mendaftar haji sejak usia dini karena dalam Undang-undang dikatakan boleh mendaftar sejak usia 12 tahun.

Sedangkan untuk program Berkah Ramadhan Nabung Haji Sejak Santri, kata acep, digelar pada empat lokasi. Masing-masing di Aceh, Mojokerto, Kota Makasar dan Jakarta.

Baca Juga : Rudianto Senang Bisa Bawa Oleh-oleh untuk Keluarga dan Tetangga dari Haji

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi pada kesempatan itu mengatakan, sebagai pimpinan komisi yang membidangi keagamaan mengapresiasi program rutim BPKH dalam program berbagi ramadhan. Sebab, hampir di setiap momen penting bahkan hari besar Islam BPKH hadir berbagi berkah.

Mengenai dana abadi umat yang dikelola tentunya diperuntukkan bagi kemaslahatan umat, kata dia, memang disediakan BPKH untuk berbagi berkah utamanya dalam bulan suci.

Terkait dengan menabung haji sejak dini dengan mengajak satriwati menabung untuk biaya haji, Ashabul Kahfi menuturkan patut mendapat apresiasiasi dalam mengatasi solusi persoalan haji.

Baca Juga : Bertambah Jadi 309 Orang, Jemaah Haji yang Meninggal di Arab Saudi Berkurang Dibanding Tahun Lalu

“Kami sangat mengapresiasi dalam rangka untuk mengurai daftar antrian panjang, khususnya jemaah haji lansia. Karena, kalau mereka mendaftar nanti pada usia 40 tahun, kemudian harus antri 30 sampai 40 tahun, otomatis umurnya sudah lansia,” tuturnya.

“Tapi, kalau sejak usia 12 tahun (menabung), maka di usia 30 sampai 40 tahun ke depan mereka masih segar. Apalagi kita tahu haji ini kan identik dengan kegiatan fisik. Saya kira menabung haji sejak santri itu menjadi prioritas utama,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Direktur Pondok Pesantren Puteri Ummul Muminin ‘Aisyiyah Masriwaty Malik memberikann apresiasi kepada BPKH yang memberikan peluang dan kesempatan melaksanakan agenda buka puasa bersama di pondok pesantren khusus putri. Selain itu program BKPH nabung haji sejak santri tersebut sangat tepat.

Baca Juga : Delay hingga 5 Jam, Kemenag Minta Maskapai Garuda Profesional

Sebelumnya, Acep Riana Jayaprawira menyampaikan dalam sambutannya bahwa program Buka Puasa Bersama BPKH melalui DT Peduli merupakan kontribusi yang berikan adalah pelaksanaan program Ramadhan Buka Bersama BPKH melalui DT Peduli berupa 1.000 paket berbuka dan 1,000 bingkisan lebaran.

“Melalui kolaborasi bersama Mitra Kemaslahatan kami, yaitu DT Peduli, BPKH ikut berkontribusi dalam pelaksanaan program buka puasa bersama hari ini,” paparnya.

BPKH yang dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 34 tahun 2014 dan dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH serta diamanahkan untuk meningkatkan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Baca Juga : Yuk Puasa Besok, Ini Keutamaan Puasa Arafah

Saat ini, BPKH diamanahkan mengelola dana sebesar total Rp166,93 triliun lebih yang terdiri dari dua jenis dana, yaitu, dana setoran awal dan dana abadi umat atau DAU.

Komentar