ABATANEWS, GORONTALO — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo menerima laporan keuangan 3 pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo, pada Jumat (25/3/2022). Penyerahan itu berlangsung di Kantor BPK, Dulomo Selatan, Kota Utara, Kota Gorontalo.
Ketiga daerah tersebut yakni Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara untuk tahun anggaran 2021 (UNAUDITED).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana mengharapkan kerja sama dan komunikasi dapat terjalin dengan baik, dan saling berupaya untuk meminimalisir kesalahpahaman dengan pemeriksa karena adanya informasi yang tidak disampaikan secara utuh.
Baca Juga : 14 OPD Lingkup Pemprov Gorontalo Terima Penghargaan
Dwi berpesan agar bersama-sama selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas selama proses pemeriksaan berlangsung.
“BPK Provinsi Gorontalo mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh jajaran BPK berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi melalui penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang bersih, baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat Gorontalo khususnya secara cepat, tepat dan professional,” kata Dwi Sabardiana
Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran pegawai yang ada di lingkungan BPK dapat berkomitmen dan menjalankan seluruh tugas-tugasnya dengan memegang teguh nilai-nilai Independensi, integritas, dan profesionalisme, dan senantiasi menghindari hal-hal yang berkaitan dengan pungli maupun gratifikasi.