ABATANEWS, MAKASSAR – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel Imran Jausi menegaskan bahwa mutasi yang dilaksanakan pada Senin (30/5/2022) lalu sudah sesuai dengan aturan berlaku dan tidak menyimpang.
Hal tersebut disampaikan Imran Jausi menanggapi banyaknya keluhan dan beberapa pertanyaan ada sejumlah pejabat yang dinonjobkan. Baik melalui Span Lapor, maupun sejumlah media sosial.
“Ada memang beberapa yang sudah nonjob dari hasil pelantikan kemarin. Mereka non job itu bukan karena tanpa alasan ya. Ada alasannya,” ujar Imran Jausi, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga : BPKAD Kalsel Lakukan Kaji Tiru Penganggaran di Sulsel
Dia menegaskan bahwa pejabat yang dinonjobkan itu adalah karena memenuhi berbagai unsur.
Diantaranya yang bersangkutan tidak memenuhi atau tidak mencapai target yang telah ditentukan, ada sejumlah laporan yang megarah pada indisipliner dan tidak berintegritanya seorang ASN sesuai ketentuan yang berlaku, ada juga yang menuju fungsional dan lain sebagainya.
“Jadi tidak dinonjobkan dengan tanpa alasan. Semu sesuai dengan kasus per kasus. Yang nonjob itu karena memang sudah memenuhi unsur untuk itu, termasuk tidak memenuhi target kinerja yang sudah ditentukan,” beber Imran Jausi.
Baca Juga : Ribut-ribut Mutasi Kepsek di Makassar, BKD Sulsel Pastikan Sesuai Prosedur
Contohnya, jika ada pejabat ditarget misalnya melakukan kegiatan berskala 7, tapi pejabat yang bersangkutan hanya mampu merealisasikan dalam skala 3 maka itu tidak mencapai target.
Imran juga menegaskan disini bahwa tidak benar itu jika yang dipromosi atau yang mengisi jabatan adalah orang orang dekat dengan pak gubernur. “Kita sesuai dengan ketentuan, kepangkatan dan kompetensinya,” tegas Imran.
Sekadar diketahui, pelantikan lalu yang dilakukan Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman sejumlah pejabat baik eselon IV dan eselon III bahkan ada juga eselon II.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru, Cek Hasilnya di Sini
“Jadi sekali lagi BKD ada acuannya. Dan dasar acuan itulah jadi dasar pelantikan,” tutup Imran Jausi.