ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel resmi mengeluarkan pengumuman terkait hasil seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kotrak (PPPK).
PPPK tersebut, untuk jabatan Fungsional Guru lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022.
Pengumuman tersebut berdasarkan surat Nomor: 821.29/2942/BKD yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Andi Aslam Patonangi.
Baca Juga : Sekda Sulsel Jufri Rahman Dorong DPRD dan Pemkab Wajo Perkuat Perencanaan Pembangunan 2027
Surat tersebut tertanggal 10 Maret 2022 tentang Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Lingkup Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2022.
Dalam surat itu juga disampaikan pelamar diharapkan secara periodik/berkala mengakses laman resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (https://bkd.sulselprov.go.id).
Selajutnya, laman resmi Kemendikbud (https://gurupppk.kemdikbud.go.id), dan akun pribadi masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan informasi terkini.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Serahkan BK Rp7 Miliar, Bantuan Pertanian hingga Hibah Rumah Ibadah untuk Tana Toraja
Untuk Informasi Selengkapnya dapat diakses melalui Link Pengumuman Berikut Ini.