Rabu, 10 November 2021 11:15

Bikin Ngilu, Di India Ada Tradisi Melempar Bayi dari Ketinggian 20 Meter

Bikin Ngilu, Di India Ada Tradisi Melempar Bayi dari Ketinggian 20 Meter

ABATANEWS – Warga di sebuah desa di India punya tradisi unik namun bikin ngilu. Selama 500 tahun lamanya, mereka melakukan tradisi melempar bayi dari ketinggian 25 meter untuk menunjukkan kasih sayang mereka.

Bayi yang dilempar dari ketinggian 25 meter atau sekitar 50 kaki akan mendarat di sebuah kain putih yang telah direntangkan dan dipegang oleh beberapa warga setempat di bawahnya.

Selama melakukan tradisi melempar bayi ini, penduduk desa mengaku tidak pernah sekalipun ada bayi yang terluka. Justru mereka percaya ini adalah tradisi yang memberikan keberuntungan pada sang bayi. Meski begitu, tak jarang bayi-bayi pun menangis keras setelah melakukan prosesi ini.

Baca Juga : Viral, Pria Ngamuk di Jalan Raya Berujung Dilumpuhkan Polisi Hingga TNI

Para penduduk yang menyaksikan prosesi ini seraya gembira melihat bayi-bayi dilempar dari ketinggian dan menangis keras.

Tradisi ini sudah biasa dilakukan oleh umat Muslim dan Hindu di desa Musti, Distrik Solapur, negara bagian Maharashtra.

Sebelum pelemparan bayi, para orangtua wajib mengucapkan sumpah di hadapan Baba Sheikh Umar Saheb Dargah atau di depan kuil.

Baca Juga : Viral Bodyguard Atta Halilintar Tuai Sorotan Usai Ancam Culik Wartawan

Menurut cerita yang beredar, dulu ada seorang pendeta yang memberikan nasihat kepada masyarakat, jika ingin memiliki bayi yang sehat para penduduk harus membangun tempat suci dan menjatuhkan bayinya dari ketinggian.

Mendengar nasihat tersebut, masyarakat mulai melakukan saran pendeta dari puncak tempat ibadah. Begitulah awal mula mengapa banyak orang melakukan tradisi ini.

Sayangnya banyak warga dunia yang memprotes tradisi mengerikan ini. Mereka mengkritik bahwa tradisi ini terlalu berbahaya. Tak hanya sampai situ saja, tradisi ini juga sempat dilarang oleh Komisi Perlindungan Anak India karena dianggap berbahaya bagi psikologis sang bayi.

Baca Juga : Gegara Leptop Hendak Diperiksa, Taruna Akpol Cekcok dengan Perwira

Hingga pada tahun 2009 sudah ada surat resmi larangan tradisi ini. Meskipun begitu, masih banyak warga desa terpencil yang masih melakukan tradisi ini.

Komentar