MAKASSAR, ABATANEWS – Lelaki berinisial Z (27) yang menyelundupkan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) di Makassar membeberkan alasannya mengedarkan barang haram tersebut. Ia berdalih, dengan menjual LSD akan membantu biaya persalinan sang istri.
“Istri saya tengah hamil 4 bulan. Hasilnya (mengedar LSD) buat nabung untuk biaya persalinan,” ungkap Z di Mapolrestabes Makassar, Senin (22/11/2021).
Pelaku diketahui telah mengedarkan narkoba sejak sebulan terakhir. Karena tak memiliki pekerjaan, menjadi pengedar narkoba pun dipilih untuk membiayai istri yang tengah hamil.
Baca Juga : Polisi Ringkus Seorang Guru Usai Lecehkan Siswi SLB di Makassar
Sayangnya, istri Z yang berinisial F, turut terlibat dalam kasus tersebut. Sebab F membantu pelaku untuk memasarkan LSD melalui media sosial Instagram.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Priyanto mengatakan, F kini menjadi DPO karena terlibat mengedarkan narkoba. Selain F, pihaknya juga memburu DPO lain yang merupakan rekan Z yang dikenalnya saat kuliah di Jawa Timur.
“Asal muasal barang tersebut awalnya tersangka (Z) berkuliah di Jawa Timur, di Malang. Setelah itu dia (Z) berkenalan dengan DPO yang sekarang kami kejar. Hubungan mereka berlanjut ke bisnis narkoba ini. Jadi kita tengah mengejar 2 DPO yakni istri tersangka (F) dan rekannya,” papar AKBP Yudi Priyanto.
Baca Juga : Pasca Rekonstruksi Tewasnya Seorang ODGJ, RSKD Dadi Makassar Akan Lakukan Evaluasi
Adapun sebelumya, Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis LSD sekaligus menangkap pemiliknya berinisial Z. Dari tangan pelaku, Polisi menyita 105 lembar narkoba LSD, 1 paket berisi 3 blok LSD, 1 bungkus berisi citric acid (pembersih cuka), 1 bungkus tembakau sampoerna, serta 1 botol alkohol. (*)