ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kembali turun meninjau progres pengerjaan Makassar Government Center (MGC) yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (7/11/2023).
Dalam tinjauannya, Danny Pomanto didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Zuhaelsi Zubir dan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Hajar Aswad.
Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan dan laporan kontraktor proyek Makassar Government Center diprediksi rampung Februari 2024.
Baca Juga : Arwin Azis Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada 1.877 Pengawas TPS se-Makassar
“Progres pengerjaan MGC itu plus 3%, diprediksi bulan 2 selesai. Desember selesai semua struktur,” kata Danny Pomanto usai meninjau proyek prestisius MGC.
Untuk itu, pihaknya turun langsung untuk memastikan pengerjaan bisa berjalan tepat waktu. Katanya, saat ini progresnya sudah tahap tiang pancang untuk lantai tiga
“Tapi saya minta kalau bisa dipercepat lagi,” tegasnya.
Baca Juga : Jaga Keamanan Logistik Pilkada, Pemkot Makassar Siapkan Armada dan Apar
Makassar Government Center merupakan kantor pemerintahan pertama di Makassar yang menerapkan konsep grend building.
Sehingga Danny Pomanto berharap MGC menjadi legacy pemerintahan ADAMA, masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi yang belum lama ini meninggalkan jabatannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas PU Makassar Hajar Aswad menegaskan bahwa gedung MGC sudah bisa difungsikan Desember 2023 mendatang.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
“Untuk lantai satu dan dua itu sudah bisa difungsikan Desember 2023. Interiornya juga kita rampungkan tahun ini,” ujar Hajar Aswad.
Lantai 1 dan 2, lanjut Hajar Aswad, akan digunakan untuk pelayanan publik. Seperti, Mal Pelayanan Publik (MPP) hingga Makassar Virtual Economic Center (Marvec).
Sedangkan untuk kontrak sendiri kita akan addendum hingga Februari 2024. Sebab, pihaknya mengganti waktu yg hilang pada masa kontrak di awal dikarenakan beberapa hal.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Diantaranya, waktu yang terbuang gera gara ada pembersihan lahan, penebangan pohon, karena ada restitusi dan penyesuaian lantai sesuai OPD yang akan menempati gedung tersebut nantinya.