ABATANEWS, JAKARTA – Pemberian vaksin booster gratis dari pemerintah dimulai hari ini (12/1/2022). Vaksin lanjutan gratis ini diberikan kepada kelompok masyarakat berusia di atas 18 tahun.
Vaksin booster ini diberikan kepada penerima yang telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Pada penyuntikan perdana, yang diprioritaskan adalah kelompok lansia dan penderita immunokompromais.
Perlu diingat, jenis vaksin ketiga yang diberikan oleh petugas kesehatan akan menyesuaikan dengan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2. Juga disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Baca Juga : Aplikasi PeduliLindungi Akan Beralih ke SATUSEHAT, Ini Fungsinya
Lantas, bagaimana cara mengetahui bahwa mendapat vaksin booster?
Bagi masyarakat yang termasuk kelompok prioritas penerima vaksin booster bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di laman maupun aplikasi PeduliLindingi. Nantinya, tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan waktu yang sudah ditentukan.
Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Baca Juga : Bjorka Klaim Bocorkan 3,2 Miliar Data PeduliLindungi, Kemenkes Bereaksi
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
• Masuk aplikasi PeduliLindingi
• Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
• Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
• Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Baca Juga : Keluar Negeri Sekarang Juga Wajib Vaksin Booster
Pastikan tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster, untuk menghindari kendala administrasi.
Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan mulai tanggal 12 Januari 2022 sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI, antara lain ;
• Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, maka akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
Baca Juga : Mulai Hari Ini, Naik Pesawat Udara Tak Lagi Pakai PCR dan Antigen
• Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna. (*)