ABATANEWS, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar meringkus begal sekaligus Curanmor roda dua yang beraksi di Kota Makassar.
Pelaku inisial AS (37) berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Jalan Abdullah Dg Sirua Keluragan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar pada Rabu (4/5/2023).
Kanit Reskrim Polsek Manggala IPTU Anwar mengungkapkan dari hasil introgasi pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, pelaku melancarkan aksi tersebut ditiga TKP yang berbeda di wilayah hukum Polsek Manggala.
Baca Juga : Polisi Ringkus Seorang Guru Usai Lecehkan Siswi SLB di Makassar
“Modus operansi pelaku dengan berkeliling memantau situasi serta memanfaatkan kelengahan korbannya yang memarkir kendaraannya tidak mengunci ganda / kunci. Kemudian langsung mendorong motor korbannya,” jelas IPTU Anwar, Sabtu (6/5/2023).
Pelaku beraksi tidak sendiri melainkan bersama satu orang rekannya yang dalam pengejaran polisi. Selain pelaku Polisi mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor.
Masing-masing jenis Kawazaki KLX dan Yamaha Mio M3. Selanjutnya bersama barang bukti, AS diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Pasca Rekonstruksi Tewasnya Seorang ODGJ, RSKD Dadi Makassar Akan Lakukan Evaluasi
Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak sembrono ketika meletakan barang miliknya. Ia juga meminta aga warga memastikan keamanan kendaraan.
“Dan jangan berikan kesempatan yang kemudian menimbulkan niat orang untuk melakukan kejahatan. Karena kejahatan bisa timbul setelah bersatunya niat dan kesempatan. Hal ini saya sampaikan kaitannya dengan kejadian ini yang memarkirkan sepeda motornya tidak terkunci dengan pengaman ganda,” pungkasnya.