ABATANEWS, MAKASSAR – Sejumlah rumah warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibongkar. Penyebabnya, karena masalah beda pilihan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang Terlaksana pada 15 November 2021.
Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Deijayanto menjelaskan, kejadian ini terjadi di dua dusun. Masing-masing adalah Dusun Bungung Labuang dan Dusun Kawaka Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
“Benar, informasinya 8 sampai 9 rumah yang dibongkar di dua dusun yang berbeda. Kejadiannya Selasa kemarin,” ujar AKBP Yudha Kesit Deijayanto saat dikonfirmasi di Makassar, Rabu (16/11/2021).
Baca Juga : Viral Kotak Suara Pilkades Keluarkan Kepulan Asap, Warga Panik
Ia menjelaskan, rumah warga yang dibongkar itu atas perjanjian dengan Aldin Dg Gassing yang merupakan pemilik tanah. Dg Gassing ini memiliki jagoan nomor urut 2 pada Pilkades namun harus kalah dalam pemungutan suara.
Disisi lain, rumah warga yang dibongkar tersebut tidak memilih jagoan Dg Gassing pada ajang Pilkades. Sehingga, pemilik tanah (Dg Gassing) membongkar rumah mereka.
“Kan namanya orang memberikan rezeki, silakanlah tempati tanah di lahan saya. Yang namanya mungkin perasaan orang sudah punya hati dan orang itu tidak setia, kan ada rasa kekecewaan seperti itu,” imbuhnya.
Baca Juga : Menteri Desa Halim Sebut Kades Cuma Bisa 2 Kali Menjabat Bila Periodesasinya Jadi 9 Tahun
Lebih lanjut, AKBP Yudha menambahkan tak ada pihak yang diamankan dalam masalah ini. Sebab sejak dari awal, masing-masing pihak telah bersepakat mengenai hal tersebut baik melalui perjanjian hingga melalui musyawarah.
“Memang pertanyaan, ini mau dibongkar sendiri atau dibantu oleh warga. Ada kata-kata dalam pertemuan di desa saat dibicarakan bersama. Jadi tidak ada diamankan,” pungkasnya. (WAHYU SUSANTO)