ABATANEWS, MAKASSAR — Kepala Bidang Pajak dan Reklame Bapenda Kota Makassar Hariman mengingatkan kepada wajib pajak agar tepat waktu membayar pajak.
“Bagaimana Bapenda Makassar mengingatkan ke wajib pajak terkait, kepatuhan dan memaksa karena wajib dibayar. Pasca melewati Pandemi Covid 19, mungkin ada menunggak,” katanya.
Baca Juga : Di Kecamatan Ujung Pandang, Bapenda Makassar Melanjutkan Rangkaian Sosialisasi Inovasi PAMUNGKAS
Seperti pajak BPHTB. Target Bapenda Makassar, jelas Hariman, agar menyadarkan wajib pajak dan mengingatkan membayar tepat waktu.
“Saya harapkan semua transaksi kiranya melaporkan pajaknya dan mengimbau notaris memasukkan data yang belum terbayar, segera terbayar,”tandasnya.
“Kesulitan menagih pasti ada, tapi saya rasa bukan penghalang dan kami mengingatkan tiap bulan,”sambungnya.
Baca Juga : Sosialisasi PAMUNGKAS di Ujung Tanah, Bapenda Makassar Dorong Warga Lakukan Pendataan Pajak Secara Digital
Sebab perihal tersebut sudah diamanatkan pada undang-undang dan segera dilaporkan segera.