ABATANEWS, MAKASSAR — Baliho Faisal Amir tersebar luas di Kabupaten Takalar. Dalam baliho tersebut, tertulis “Takalar 2024 Sallang Mallabbiri’na Pak Ketua”.
Baliho itu ditengarai sebagai alat sosialisasi untuk Pilkada Takalar 2024.
Nah, tersebarnya baliho itu menuai sorotan dari Koalisi OMS Sulsel Kawal Pemilu 2024. Sebab, saat ini, Faisal Amir ditunjuk oleh KPU RI untuk menjadi tim seleksi calon anggota KPU di 7 kabupaten/kota di Sulsel: Makassar, Parepare, Wajo, Luwu, Pinrang, Sidrap, dan Enrekang.
Baca Juga : Ketua Komisi II Pastikan PKPU Pilkada Serentak 2024 Merujuk Putusan MK
“Terlihat dari sebaran baliho yang banyak di Takalar. Kuat dugaan memiliki ambisi politik dan tentu dengan ini sangat tidak bersyarat menjadi timsel,” kata Koordinator Koalisi OMS Sulsel, Samsang Syamsir, kepada wartawan, pada Selasa (22/8/2023).
Kondisi ini kata Samsang, dinilai bahwa Faisal Amir tidak layak menjadi Timsel KPU. Apalagi yang bersangkutan pernah terjerat kasus etik di DKPP dan dikenakan sanksi peringatan keras.
“Faisal Amir memiliki catatan buruk soal moral etik sebagai penyelenggara pemilu karena pernah diputus melanggar KEPP dengan perkara aduan No. 71 Tahun 2023 dengan putusan Peringatan Keras. Seharusnya KPU RI sedari awal tidak memunculkan namanya sebagai bakal Timsel,” ujarnya.
Baca Juga : Ketua KPU Labuhanbatu Dicopot Usai Hamili Anggota PPK, Padahal Punya Istri dan 5 Anak
Samsang menuturkan, KPU RI mestinya melihat track record bakal Timsel KPU. Apalagi jika pernah terjerat kasus etik dan telah diputus DKPP.
“KPU RI harus memperhatikan rekam jejak dari Timsel yang direkrut. Ini sangat penting diperhatikan mengingat timsel ini akan menyeleksi penyelenggara pemilu,” bebernya.
Samsang khawatir, Faisal Amir akan bersikap tidak netral bila nanti menjadi Timsel KPU. Khususnya terhadap calon komisioner petahana yang tidak searah dengannya saat kasus manipulasi data verifikasi faktual (verfak) yang dilaporkan ke DKPP.
Baca Juga : KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Bersedia Tak Dilantik Bila Jadi Calon di Pilkada
Jika Faisal Amir menjadi Timsel kuat dugaan akan mengancam proses seleksi orang-orang yang bersebelahan pada Kasus manipulasi data verfak Parpol yang sudah terbukti dilakukan sebelumnya,” jelasnya.
“Tentu ini akan menjadi catatan buruk untuk pemilu kita dan dapat memperburuk legitimasi publik yang semakin menurun terhadap penyelenggara pemilu,” sambung Samsang.
Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel ini pun mendorong KPU RI untuk melakukan peninjauan ulang terhadap penunjukan Faisal Amir sebagai Timsel.
Baca Juga : KPU Perkirakan Kandidat di Pilgub Sulsel 2024 Maksimal 4 Pasang
“Kami berharap KPU RI bisa tetap memperhatikan aspirasi dan tanggapan OMS yang sudah kami masukkan melalui email untuk menjaga kualitas pemilu kita,” kuncinya.