ABATANEWS, MAKASSAR — Politisi Partai Golkar, John Rende Mangontan (JRM) akan dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.
Hal ini buntut pernyataan JRM terkait ajakan kontroversial untuk berbuka puasa bersama (Bukber) dengan makan babi.
Ketua BK DPRD Sulsel, Andi Hatta Marakarma telah mengonfirmasi bahwa mereka akan mengambil tindakan serius terhadap masalah ini.
Baca Juga : Sah! Berikut Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029
Andi Hatta mengakui bahwa pihaknya telah mengetahui adanya pernyataan tersebut.
Meskipun demikian, hingga saat ini John Rende Mangontan belum memberikan pernyataan resmi kepada BK DPRD Sulsel terkait hal ini.
Oleh karena itu, sebagai langkah tindak lanjut, BK DPRD Sulsel berencana untuk memanggil John Rende Mangontan pada pekan depan.
Baca Juga : Empat Pimpinan DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Hal itu guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai pernyataannya.
“Insya Allah, Minggu depan BK memanggil John Rende Mangontan untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan kontroversial yang telah diungkapkan,” kata Andi Hatta Marakarma kepada Tribun-Timur, Jumat (22/3/2024) malam.
Penjadwalan pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi.
Baca Juga : Pimpin Rapat Perdana Fraksi Gerindra di DPRD Sulsel, Fadel Ingatkan Pentingnya Tanggung Jawab Legislator
Di samping itu, BK akan memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum dan etika yang berlaku.
Namun demikian, Andi Hatta belum menjawab terkait sanksi apa yang diberikan jika John Rende Mangontan terbukti melakukan tindakan menista agama.
Sementara itu, John yang dikonfirmasi mengaku baru saja di Makassar. Ia berencana akan ke Tana Toraja terlebih dahulu untuk menemui tokoh agama dan menyampaikan klarifikasi perihal kisruh yang dibuatnya.
Baca Juga : DPP Gerindra Percayakan FTA Sebagai Ketua Fraksi DPRD Sulsel
“Saya lagi menuju ke Toraja dulu untuk silaturrahmi dengan pihak ketua dan pengurus MUI, orang-orang tua dan saudara-saudara yang muslim untuk klarifikasi dan mohon maaf,” katanya.