Rabu, 03 Agustus 2022 17:06

Ayah Brigadir J Tak Terima Anaknya Disebut Mencabuli, Mahfud Bilang Begini

Istimewa
Istimewa

ABATANEWS, JAKARTA – Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyambangi Kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada Rabu (3/8/2022). Ia menemui Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengadu terkait kasus kematian anaknya.

Usai pertemuan, Samuel menyampaikan sejumlah hal. Salah satu yang membuatnya sakit hati atas peristiwa kematian anaknya ialah tuduhan bahwa Brigadir J telah melecehkan seorang perempuan sebelum dibunuh.

Menurut Samuel, tuduhan itu sangat keji. Apalagi, disampaikan oleh kepolisian tanpa adanya hasil dari persidangan.

Baca Juga : Mahfud Lontarkan Kritik Tajam Soal MA yang Ubah Batas Usai Calon Gubernur

“Begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis (anak saya) secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah. Ini menjadi pukulan berat,” kata Samuel usai bertemu Menko Polhukam Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022), seperti dikutip dari Detik.com.

Bahkan, ia mengutip pepatah yang menyebut “fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan”.

*Kami atas nama hutabarat di seluruh Jabodetabek merasa terpukul, merasa sakit hati kami. “Bukan cuman (Hutabarat) Indonesia, seluruh dunia sudah mengucapkan ini, belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. Jadi ini kami hutabarat kurang terima,” ungkap Samuel.

Baca Juga : Gara-gara Erick Thohir, Ahok Belum Bisa Kampanyekan Ganjar-Mahfud

Sementara itu, Mahfud selama proses pertemuan tertutup dengan Samuel mengaku, tak memberi pandangan atas laporan yang diterima. Ia hanya mencatat semua hal yang dianggap penting dari apa yang disampaikan oleh Samuel.

“Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa,” kata Mahfud setelah bertemu dengan ayah Brigadir J di tempat yang sama.

Mahfud menjelaskan kasus penembakan Brigadir J ini memiliki dua aspek psikologis. Karena itu, penanganan kasus ini tidak semudah kasus kriminal biasa.

Baca Juga : Jokowi Sebut Akan Bertemu Mahfud MD Sore Ini

“Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan, itu sebenarnya gampang. Apa namanya… bahkan para purnawirawan, ‘Kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini’. Kita sudah tahulah, tapi saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses,” tutur Mahfud.

“Bahwa itu memang gampang tingkat polsek saja bisa, tapi ini ada tadi psiko-hierarkis dan psiko-politis dan macam-macam,” imbuh dia.

Mahfud pun meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan kasus ini. Menurutnya, saat ini penyelidikan kasus tersebut sudah mengalami kemajuan.

Baca Juga : Mahfud Dijadwalkan Bertemu Jokowi Malam Ini

“Sehingga kita semua harus sabar, tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan ini sudah bagus,” kata Mahfud.

Mahfud juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Mahfud menyebut Kapolri sudah memenuhi banyak permintaan publik.

“Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 12 apa 11 tuh, Senin, tiga hari. Orang ribut, ‘Nggak wajar’, lalu kita bersuara, ‘Tuh ndak wajar tuh, pengumumannya beda-beda, kok tiga hari baru diumumkan, alasan ini’. Lalu Kapolri responsif, dia lalu membentuk tim khusus,” kata Mahfud.

Baca Juga : Mahfud MD Umumkan Mundur Sebagai Menkopolhukam, Segera Sampaikan ke Jokowi

Mahfud menyebut rakyat sempat tidak puas terhadap penanganan awal kasus kematian Brigadir Yoshua. Lagi-lagi, kata Mahfud, Kapolri menjawab ketidakpuasan publik dengan langkah tegas.

“Rakyat tidak puas lagi, ‘Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh’. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tigalah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar