ABATANEWS – Pemerintah sudah menyiapkan skenario kepulangan atlet dan ofisial PON XX Papua. Salah satunya, bakal ada karantina bagi para atlet dan ofisial setiba di daerah masing-masing.
Mereka harus menjalankan Karantina Mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemda masing-masing.
Namun, apabila Pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid1-9 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.
Baca Juga : Eks Kadinsos Makassar Jadi Tersangka Kasus Mark Up Bansos Covid-19
Aturan lainnya, mereka juga harus melaksanakan Tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi Tes PCR setelah tiba di Bandara di daerahnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya meminta pihak terkait untuk melaksanakan tugas sampai dengan H+5 setelah acara penutupan PON, Jumat 15 Oktober 2021.
Pihak yang diharapkan terus melaksanakan tugas dan mengawasi peserta yang masih di Papua adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunandi Sadikin, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya, Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito.
Baca Juga : Ahmad Dhani Tuai Hujatan Usai Sebut K-Pop Seperti Wabah Covid-19
“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” kata Airlangga, Minggu (10/10/2021).