ABATANEWS, JAKARTA — Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden ke KPU RI, pada hari pertama pendaftaran.
Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi F Taslim mengatakan, pihaknya telah memasukkan surat ke KPU terkait pendaftaran.
Jadwalnya, Anies-Muhaimin (AMIN) akan mendaftar pada pukul 08.00 WIB pada tanggal 19 Oktober.
Baca Juga : Menko PM Muhaimin Iskandar Minta Pemudik Jangan Ragu Belanjakan Uang di Kampung Halaman
“Sudah dimasukkan suratnya dan sudah diterima KPU,” kata Taslim, kepada wartawan, pada Ahad (15/10/2023).
Tim Koalisi Perubahan, yang terdiri dari NasDem dan PKB, telah memasukkan surat pemberitahuan pendaftaran itu ke KPU pada Jumat (14/10/2023) kemarin.
“Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi,” ucap Hermawi.
Baca Juga : Cak Imin: Jurnalisme dan Media Tak Boleh Hilang Terhisap Algoritma dan AI
Masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 disepakati menjadi 19-25 Oktober 2023, sebagaimana hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).