Jumat, 20 Mei 2022 16:03

Aniaya Korban dengan Badik, 2 Pemuda di Makassar Diamankan

Ilustrasi penganiayaan menggunakan senjata tajam (foto: thinkstockphotos)
Ilustrasi penganiayaan menggunakan senjata tajam (foto: thinkstockphotos)

ABATANEWS, MAKASSAR – Dua pemuda diamankan pihak kepolisian karena melakukan tindak pidana penganiayaan. Kedua pelaku, menganiaya korbannya dengan menggunakan senjata tajam (Sejam) jenis badik.

Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, kedua pelaku masing-masing Muh Saputra alias Pute (26) dan Andika Sopian (20). Kedua pelaku menganiaya korban atas nama Muh Rusli (27) di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Panakkukang.

“Jadi berawal pada saat korban dihubungi oleh pelaku. Setibanya korban di tempat itu, korban lantas dianiaya,” jelas Halim dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga : Remaja Yang Aniaya Ayahnya di Kabupaten Gowa Diringkus Polisi

Namun, kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka diamankan disekitar Jalan Pettarani II, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis (19/5/2022) dini hari.

Dari keterangan yang didapati, pelaku ada yang memukul dan menganiaya dengan senjata. Kini pihak kepolisian pun masih mendalami motif-motif penganiayaan itu.

“Kedua pelaku juga kini ditahan di balik jeruji besi Mapolsek Panakkukang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar