ABATANEWS, MAKASSAR – Seorang pengamen mendapat perawatan intensif usai dibacok pada bagian kepalanya. Pelakunya, merupakan pemuda yang sebelumnya diancam si pengamen menggunakan anak panah (busur) beberapa waktu lalu.
Panit 1 Resmob Polsek Panakukkang, Ipda Ahmad Hajar mengatakan pelaku pembacokan adalah seorang pemuda bernama Adi (25). Ia diringkus di rumahnya, di Jalan Pelita, Kecamatan Rappocini beserta barang buktinya sebuah parang yang disembunyikan di rumah temannya.
“Motif penganiayaan ini karena korban (pengamen) mengancam pelaku sebelumnya dengan busur panah,” ujar IPDA Ahmad Hajar dalam keterangannya dilansir Kamis (8/9/2022).
Baca Juga : Jambret di Makassar Diringkus Polisi, Pelaku Juga Seorang Ojol
Si pengamen awalnya hendak pulang bersama teman-temannya di Jalan Makmur Satu, Kecamatan Panakukang. Akan tetapi, pelaku Adi tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam yang dibawanya.
“Pelaku langsung menebas korban mengenai bagian kepala,” jelas IPDA Ahmad Hajar.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka parah di kepala dan hingga hari ini masih dirawat intensif oleh tim medis. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 352 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.