Sabtu, 26 Februari 2022 11:30

Amerika Serikat Jatuhi Sanksi kepada 4 Petinggi Rusia

Presiden Rusia Vladimir Putin yang turut mendapat sanksi dari Amerika Serikat. (Istimewa)
Presiden Rusia Vladimir Putin yang turut mendapat sanksi dari Amerika Serikat. (Istimewa)

ABATANEWS – Sebanyak empat petinggi Rusia dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat. Sanksi tersebut diberikan imbas operasi militer yang dilaksanakan Rusia sejak 24 Februari 2022 lalu.

Keempat petinggi Rusia tersebut masing-masing Presiden Rusia Vladimir Putin, Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov. Kemudian Menteri Pertahanan Sergei Shoigu dan Kepala Staf Umum Valery Gerasimov.

“Kami bersatu dengan sekutu dan mitra internasional kami untuk memastikan Rusia membayar harga ekonomi dan diplomatik yang amat mahal untuk invasi lebih lanjut ke Ukraina,” kata Menteri Keuangan Janet Yellen dalam pernyataannya, Jumat waktu Amerika Serikat.

Baca Juga : Temui PM dan Presiden Israel, Menlu AS Minta Segera Hentikan Serangan ke Gaza

Bahkan, Janet Yellen menyebut pihaknya juga akan menjatuhi sanksi berupa membebankan biaya lebih lanjut pada Rusia. Sebab Rusia dinilai menampilkan perilaku yang mengerikan di panggung dunia.

Diketahui, Rusia resmi memberlakukan operasi militer ke Ukraina sejak Kamis 24 Februari 2022. Dalam serangan tersebut, sebanyak 137 warga hingga tentara tewas.

Sementara korban luka-luka mencapai 316 orang. Dalam serangan itu, sebanyak 100 ribu lebih warga sipil mengungsi ke sistem metro untuk berlindung.

Penulis : Redaksi
Komentar