ABATANEWS, MAKASSAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi melakukan unjuk rasa di Kantor Bawaslu Kota Makassar, Jalan Hertasning, pada Senin (10/6/2024) siang.
Mereka meminta agar seluruh komisioner Bawaslu Makassar agar dicopot dari jabatannya, lantaran dianggap tak becus dalam menangani kasus money politic atau politik uang pada Pileg 2024 lalu.
Dalam tuntutannya, Komisioner Bawaslu Makassar dinilai telah membuat keputusan yang keliru. Khususnya pada kejadian di Dapil III (Biringkanaya dan Tamalanrea). Bawaslu dinilai salah dalam memutus perkara tersebut.
Baca Juga : Bawaslu Makassar Gencarkan Validasi Data Pemilih dengan Posko Pengaduan di Setiap Kecamatan
“Terkait putusan Bawaslu secara sepihak terkait adanya money politik yang dilakukan salah satu calon legislatif yang dilakukan pada pemilu kemarin, di Dapil III (meliputi) Biringkanaya dan Tamalanrea, dari Partai Perindo, dr Wilianus. Kami sudah punya bukti dan sudah di laporkan putusan Bawaslu dinilai tidak bersalah,” kata Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi.
Seperti diketahui, Bawaslu Makassar memutus perkara dugaan politik uang yang dilakukan oleh caleg asal Partai Perindo. Dalam putusan Bawaslu, caleg tersebut dianggap tidak bersalah dan tidak ada ditemukan adanya politik uang seperti yang dilaporkan.
“Bukti yang kami kumpulkan sudah ada. Semua bukti fisik juga sudah ada. Mulai dari amplop, rekaman, hingga bukti transport, ada kami pegang,” imbuh Rahul.
Baca Juga : Bawaslu Makassar: Jalan Sehat Ganjar dan Gibran Dihadiri PPS, ASN, dan Anak-anak
Menurut Rahul, cara politik uang yang dilakukan oleh Wiliam telah mencederai nilai demokrasi dan merugikan banyak masyarakat.
“Maka dari itu, kami meminta kepada Bawaslu Kota Makassar untuk segera menindaklanjuti dan melakukan peninjauan kembali terkait putusan yang dikeluarkan baru-baru ini,” tegas Rahul.
Rahul juga menyayangkan sikap Bawaslu Makassar yang tidak mempertimbangkan bukti laporan yang disodorkan oleh pihaknya terkait adanya indikasi kecurangan dalam proses demokrasi yang telah berlangsung tersebut. Untuk itu, dengan tegas ia meminta agar Komisioner Bawaslu Makassar melakukan peninjauan kembali terhadap putusan tersebut.
Baca Juga : Kedatangan Ganjar ke Pasar Cidu Nyaris Terjadi Pelanggaran Pemilu
“Copot ketua Bawaslu karena mengeluarkan putusan secara sepihak. PK kembali putusan keluar dari Bawaslu,” pungkas Rahul.
Namun sayang, Komisioner Bawaslu kompak tak berada di kantor saat demontrasi berlangsung. Peserta aksi sempat menanti kehadiran 5 Komisioner atau perwakilan Komisioner Bawaslu Makassar, namun tak kunjung datang.
Hingga berita ini diterbitkan, tak ada tanggapan dari Komisioner Bawaslu Makassar setelah dilakukan beberapa kali konfirmasi. Termasuk datang ke Kantor Bawaslu Makassar.