Senin, 27 Mei 2024 15:04

Akun WhatsApp Kabid Humas IKP Diskominfo Makassar Diretas, Pelaku Lakukan Penipuan

Akun WhatsApp Kabid Humas IKP Diskominfo Makassar Diretas, Pelaku Lakukan Penipuan

ABATANEWS, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat terkait kasus peretasan nomor WhatsApp Kepala Bidang Humas dan IKP Diskominfo, Isnaniah Nurdin.

Nomor WhatsApp tersebut telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan modus meminta sejumlah uang.

Isnaniah berujar jika nomor WhatsApp +62-817-0594-966 miliknya telah diretas. Pelaku menggunakan nomor tersebut untuk mengirim pesan kepada berbagai kontak, dengan alasan yang beragam, namun semuanya bermuara pada permintaan transfer sejumlah uang.

Baca Juga : Pameran Fashion Baju Bodo Bugis-Makassar, Kadispar Makassar: Upaya Pelestarian Budaya Lokal

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak menanggapi pesan yang mengatasnamakan Isnaniah Nurdin atau Diskominfo Makassar yang meminta uang. Kami tidak pernah meminta transfer dana melalui pesan WhatsApp atau media sosial lainnya,” ujar Isnaniah, Senin (27/5/2024).

Dalam pesan penipuan tersebut, pelaku juga menyertakan nomor rekening untuk transfer uang, yang tentunya bukan milik Diskominfo atau pejabatnya.

“Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan tindak kejahatan. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap pesan mencurigakan ke pihak berwajib,” jelasnya.

Baca Juga : Intip Jepretan Momen Bersejarah F8 2024 Dari Tahun Ke Tahun di Zona 2

Untuk menghindari penipuan lebih lanjut, Isnaniah mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi permintaan transfer uang yang mencurigakan dan melaporkan nomor yang digunakan untuk penipuan kepada pihak berwajib.

Diskominfo Makassar juga mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga keamanan data pribadi dan mengaktifkan fitur keamanan tambahan pada aplikasi pesan instan, seperti verifikasi dua langkah, untuk mencegah kasus serupa terjadi.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar
Berita Terbaru