ABATANEWS, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Rappocini, jajaran Polrestabes Makassar, membubarkan aksi sekelompok remaja yang melakukan aksi salinh serang menggunakan senjata mainan di Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Minggu (1/3/2026).
Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para remaja di jalan umum. Aksi tersebut dinilai mengganggu serta berpotensi menimbulkan kekhawatiran di tengah warga yang melintas.
Panit I Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, IPDA Suprianto yang melaksanakan patroli langsung menuju lokasi setelah menerima aduan masyarakat. Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat sejumlah remaja tengah berkumpul sambil memainkan senjata mainan berbahan plastik.
Baca Juga : Polsek Manggala Gelar Patroli Skala Besar, Sita Miras Ballo, hingga Senjata Mainan
“Petugas kemudian membubarkan kegiatan tersebut dan memberikan pelatihan serta imbauan secara humanis kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Polisi mengingatkan bahwa tindakan tersebut selain mengganggu umum juga berpotensi memicu kesalahpahaman yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Sebagai langkah antisipasi, senjata mainan yang digunakan para remaja juga diamankan oleh petugas.
IPDA Suprianto menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan merespons dengan cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan menjaga masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan nyaman.
Baca Juga : Kantongi Video Remaja Tewas Ditembak Oknum Polisi di Makassar, Kompolnas: Jadi Bahan Penegakan Hukum
“Atas kejadian tersebut, situasi wilayah hukum Polsek Rappocini saat ini terpantau aman dan kondusif,” ujarnya.