ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam berbagai hal, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan. Sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
Baca Juga : Wawali Aliyah Hadiri Jamuan Resmi The 9th ASCN Annual Meeting dan BEC Awards 2026 di Banyuwangi
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menegaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar.
Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap maksimal.
Baca Juga : Dukung Makassar Zero Waste, DLU Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
Jika dimaksimalkan, Munafri membayangkan potensi pendapatan daerah yang belum tergarap tersebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Baca Juga : Akan Tempuh Jalur Hukum, Auditor KONI: APAK & GRH Jangan Kaitkan Nama Wali Kota dengan Dana Hibah
“Ini tentu membutuhkan dorongan dan pengawasan yang lebih kuat agar potensi penerimaan daerah bisa dimaksimalkan,” sambung Appi.
Oleh karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah.
Mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjakan sama dengan pihak ketiga.
Baca Juga : Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih memerlukan pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan kasus proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhenti sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Oleh karena itu, kita memerlukan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Baca Juga : Wawali Aliyah Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Secara Daring
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga mengisyaratkan adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia bahkan dengan tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Kolaborasi UNIQLO dan Pemkot Makassar dalam Promosikan Produk UMKM
Melalui kerja sama tersebut, Munaft berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tutupnya.