Selasa, 21 Mei 2024

Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Jaga Cagar Budaya Kota Makassar

Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Jaga Cagar Budaya Kota Makassar

ABATANEWS, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid berharap seluruh masyarakat khususnya warga yang ada di Dapilnya bisa menjaga dan memelihara budaya di Kota Makassar.

Sebab, kata Wahid, majunya suatu bangsa atau daerah tergantung bagaimana masyarakatnya bisa menjaga dan melestarikan setiap kebudayaan yang dimiliki.

Hal itu dikatakan Abdul Wahid saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga : Wawali Aliyah Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Secara Daring

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya, jadi kita harus merawat budaya kita, kebiasaan terdahulu kita yang sudah dilakukan,” katanya.

“Maka dari itu sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya yang diciptakan nenek moyang kita dahulu harus menjaga dan melestarikan setiap,” tambah Legislator PPP Makassar ini.

Tim Ahli Cagar Budaya Pemkot Makassar, Syarifuddin menyampaikan di era perkembangan saat ini yang serba gadget dan teknologi, kebudayaan tentang bahasa sendiri sudah luntur.

Baca Juga : Wawali Aliyah Sampaikan Penjelasan Wali Kota atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Secara Daring

“Contohnya saja bahasa Makassar yang sehari-hari kita pakai di rumah atau lingkungan, jadi kebiasaan itu jangan pernah kita hilangkan meskipun di era modern sekarang ini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan pelestarian kebudayaan dan tradisi soal bahasa Makassar hanya sebagian kecil lagi dipahami dan dimengerti oleh kalangan suku Makassar di Sulawesi Selatan.

“Makanya sangat penting apa itu pelestarian budaya, kriterianya seperti apa, dan bagaimana menjaga budaya kita agar tidak luntur dan bisa dilestarikan kembali demi anak cucu kelak,” ungkapnya.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Direksi, Pasokan Air Utara Makassar Mulai Meningkat

Sementara itu, pejabat fungsional sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Yusran mengatakan sosialisasi terkait cagar budaya terbilang Perda yang sudah lama, sama dengan judulnya.

“Sebagai informasi bahwa yang dimaksud cagar budaya adalah sebuah benda atau bangunan yang sudah berumur lebih dari 50 tahun didirikan atau dibuat oleh manusia terdahulu,” terangnya.

Yusran juga mengatakan bahwa dunia ini tidak akan bisa maju dan berkembang tanpa ada budayanya.

Baca Juga : Eric Horas Ajak Kader Gerindra Kawal Program Prabowo di Acara Buka Puasa Bersama

“Makanya, salah satu potensi yang paling besar dalam kemajuan suatu daerah adalah kebudayaannya,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar