Kamis, 16 November 2023 20:59

Abdul Wahid Edukasi Masyarakat Cara Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Abdul Wahid Edukasi Masyarakat Cara Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel MaxOne Makassar, Kamis (16/11/2023).

Dalam sosialisasi ini, Legislator dari Fraksi PPP tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar, Hasanuddin dan Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Makassar, Aisyah.

Abdul Wahid mengatakan bahwa sangat penting masyarakat memahami bagaimana pencegahan dan penanggulangan kebakaran, ketika terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga : Pemkot-DPRD Sepakati Dua Ranperda Jadi Perda

“Biasanya ini paling banyak yang mengalami kepanikan adalah ibu-ibu di rumah, karena pada kesempatan ini bagaimana kita bisa memahami apa saja tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi kebakaran,” katanya.

Untuk itu, dirinya meminta peran masyarakat agar proaktif dalam hal melakukan pencegahan sejak dini supaya tidak terjadi kebakaran.

“Apalagi saat ini sering terjadi kebakaran akibat cuaca yang panas sehingga kita harus lebih memahami dan menjaga potensi terjadinya kebakaran di rumah,” ungkapnya.

Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Siap Bantu Secara Gratis Warga yang Tertimpa Kasus Hukum

Kepala Dinas Damkar Kota Makassar, Hasanuddin menjelaskan menjelaskan Perda ini sudah mengatur ruang lingkup pada objek dan potensi bahaya kebakaran di tempat mana saja, termasuk gedung dan fasilitas umum lainnya.

“Hal yang perlu dilakukan ketika terjadi kebakaran, langsung menghubungi call center pemadam yang ada dengan mencantumkan lokasi dan dokumentasi terjadi peristiwa,” jelasnya.

Karena saat ini, menurut Hasanuddin, masih banyak masyarakat yang belum memahami betul seperti apa tugas dan fungsi Pemadam Kebakaran bekerja di lapangan.

Baca Juga : Besok, PAN Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Makassar

“Jadi tidak langsung dihubungi begitu saja, karena kebanyakan ada informasi hoax. Makanya sebelum menghubungi layanan Damkar harus diperhatikan dan dijelaskan betul lokasi kejadiannya,” ujarnya.

“Kadang ketika peristiwa kebakaran terjadi, banyak masyarakat yang menghalangi bahkan lebih pintar dari petugas. Karena itu berikan saja ruang untuk Damkar agar proses pemadaman tidak terhambat,” tambahnya.

Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Kota Makassar, Aisyah menyampaikan peran serta masyarakat khususnya ibu-ibu di rumah agar lebih mewanti-wanti lagi potensi terjadinya kebakaran.

Baca Juga : Erick Horas Berpeluang Kembali Jabat Wakil Ketua DPRD Makassar

“Karena saat ini marak mendengar pemadam kebakaran yang mondar mandir lewat di jalan, ada perasaan was was kalau dengar sirine pemadam. Makanya saya harap kalau perlu lebih diperhatikan lagi aliran listrik di rumah,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar