Jumat, 14 November 2025 20:19

6.936 PPPK Pemkot Makassar Resmi Dilantik

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi melantik 6.936 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Lapangan Karebosi, Jumat (14/11/2025).
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi melantik 6.936 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Lapangan Karebosi, Jumat (14/11/2025).

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi melantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025. Pelantikan berlangsung di Lapangan Karebosi, Jumat (14/11/2025).

Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan dilakukan langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Total 6.936 pegawai resmi dilantik, terdiri dari 329 PPPK Tahap II Formasi 2024 dan 6.607 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 yang meliputi tenaga teknis, kesehatan, dan guru.

Dalam amanatnya, Munafri menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian para pegawai yang telah lama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : Pemkab Takalar Rumuskan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

“Saya tahu betul banyak di antara Bapak Ibu sekalian yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Pengabdian panjang tersebut adalah wujud loyalitas, kesetiaan, dan komitmen yang patut kami apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Munafri.

Ia menegaskan bahwa setiap pegawai yang dilantik hari ini telah melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat untuk memastikan kompetensi, integritas, dan komitmen mereka terhadap pelayanan publik.

Sejalan dengan itu, Munafri juga memberikan peringatan tegas bahwa proses pengangkatan PPPK harus berlangsung jujur ​​dan sesuai ketentuan. Ia menyatakan bahwa setiap bentuk pelanggaran, manipulasi dokumen, atau keterangan tidak benar dapat menjadi dasar pembatalan keputusan penarikan.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dorong Perempuan Ikut Deteksi Dini HPV DNA Gratis dari Kemenkes

“Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, penipuan, manipulasi dokumen, atau pemberian keterangan yang tidak benar, maka keputusan yang disampaikan dapat dibatalkan. Tidak ada kompromi untuk hal ini,” tegasnya.

Pemkot Makassar, lanjut Munafri, tengah bergerak menuju tata kelola berbasis pemerintahan manajemen sumber daya manusia. Oleh karena itu, PPPK yang baru dilantik menuntut adaptif, disiplin, serta berorientasi pada hasil.

Untuk itu, Ia mengajak seluruh pegawai menjaga komitmen dalam pelayanan publik dan menjadikan momentum pelantikan ini sebagai awal pengabdian bagi Kota Makassar.

Baca Juga : Munafri Dilantik Ketua IKA FH Unhas: Alumni Diminta Bersatu Perkuat Kampus & Pemerintah

“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi menerima SK pengangkatan,” tutupnya.

Penulis : Azwar
Komentar