ABATANEWS, LUTRA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemda dengan Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Republik Indonesia.
Penandatangan MoU tersebut menyusul dengan terpilihnya Luwu Utara bersama 49 kabupaten/kota di Indonesia untuk menyusun master plan Smart City.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate dalam sambutannya mengatakan bahwa tidak semua kota dapat digolongkan sebagai smart city.
Baca Juga : Ini Daftar Pembangunan Gubernur Sulsel di Momentum 27 Tahun Luwu Utara
Bahkan, bukan hanya tentang banyaknya platform aplikasi yang digunakan atau tentang ketersediaan infrastruktur teknologi.
“Tapi sebuah kota bisa digolongkan sebagai smart city apabila kota tersebut dapat mendayagunakan data dan teknologi digital untuk membuat kebijakan dengan lebih baik dan memperbaiki kualitas hidup masyarakatnya,” kata Johnny melalui meeting zoom beberapa hari lalu.
Manfaat dari pendayagunaan data dan teknologi digital dalam implementasi smart city juga dinilai meningkatkan efisiensi dalam birokrasi pemerintahan.
Baca Juga : Jalan Menuju Seko Akhirnya Dibangun, Gubernur Sulsel: Dikerjakan Bertahap
“Oleh karena itu Kementerian Kominfo melalui inisiatif Gerakan Menuju Smart City berupaya untuk menumbuhkan lebih banyak lagi kota-kota cerdas di Indonesia,” terangnya.