ABATANEWS, MAKASSAR – Personel Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan anak panah busur. Penangkapan dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto, pada Rabu (25/2/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kelapa 3, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Tiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial MF (17), MAB (14), dan YAR (15).
Ipda Suprianto mengungkapkan, kejadian bermula saat kelompok pelaku dan kelompok korban membuat janji melalui media sosial Instagram untuk menggelar taruhan lomba lari di lokasi kejadian. Setelah lomba dimenangkan oleh kelompok pelaku, terjadi kesalahpahaman.
Baca Juga : 47 Tersangka dan 191 Sajam Diamankan Terkait Kejahatan Agustus 2026
Baca Juga : Polisi di Makassar Bubarkan Gerombolan Konvoi Sepeda Motor, Amankan 2 Remaja Bawa Sejam
Baca Juga : Polisi di Makassar Tangkap 9 Remaja Pelaku Penyerangan, Sita Badik Hingga Busur
“Karena salah satu teman pelaku diduga diejek oleh kelompok korban. Karena tidak terima, para pelaku kembali mendatangi lokasi korban berada,” ujar Ipda Suprianto, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga : 47 Tersangka dan 191 Sajam Diamankan Terkait Kejahatan Agustus 2026
Baca Juga : Polisi di Makassar Bubarkan Gerombolan Konvoi Sepeda Motor, Amankan 2 Remaja Bawa Sejam
Baca Juga : Polisi di Makassar Tangkap 9 Remaja Pelaku Penyerangan, Sita Badik Hingga Busur
Baca Juga : Hadang dan Rampas HP Korban, 2 Begal Diringkus Polisi di Makassar
Tiga pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor dan berhenti tepat di depan korban berinisila R (13). Salah satu pelaku sempat menanyakan sandal miliknya kepada korban.
Baca Juga : 47 Tersangka dan 191 Sajam Diamankan Terkait Kejahatan Agustus 2026
Baca Juga : Polisi di Makassar Bubarkan Gerombolan Konvoi Sepeda Motor, Amankan 2 Remaja Bawa Sejam
Baca Juga : Polisi di Makassar Tangkap 9 Remaja Pelaku Penyerangan, Sita Badik Hingga Busur
Namun tak lama kemudian, pelaku mengambil alat pelontar dan anak panah busur dari dashboard sepeda motor.
Baca Juga : 47 Tersangka dan 191 Sajam Diamankan Terkait Kejahatan Agustus 2026
Baca Juga : Polisi di Makassar Bubarkan Gerombolan Konvoi Sepeda Motor, Amankan 2 Remaja Bawa Sejam
Baca Juga : Polisi di Makassar Tangkap 9 Remaja Pelaku Penyerangan, Sita Badik Hingga Busur
“Salah satu pelaku berinisial MF sempat mencoba melontarkan anak panah ke arah korban. Namun alat pelontarnya terputus,” jelasnya.
Baca Juga : 47 Tersangka dan 191 Sajam Diamankan Terkait Kejahatan Agustus 2026
Baca Juga : Polisi di Makassar Bubarkan Gerombolan Konvoi Sepeda Motor, Amankan 2 Remaja Bawa Sejam
Baca Juga : Polisi di Makassar Tangkap 9 Remaja Pelaku Penyerangan, Sita Badik Hingga Busur
Baca Juga : Polsek Rappocini Amankan Seorang Pria Mabuk Hingga Buat Keributan
Karena alat pelontar tidak dapat digunakan, MF kemudian menggunakan anak panah tersebut untuk melukai korban secara langsung hingga mengenai bagian perut.
Baca Juga : 47 Tersangka dan 191 Sajam Diamankan Terkait Kejahatan Agustus 2026
Baca Juga : Polisi di Makassar Bubarkan Gerombolan Konvoi Sepeda Motor, Amankan 2 Remaja Bawa Sejam
Baca Juga : Polisi di Makassar Tangkap 9 Remaja Pelaku Penyerangan, Sita Badik Hingga Busur
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan pihak keluarga korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Korban menjalani perawatan medis di RSUD Daya Kota Makassar.
Baca Juga : 47 Tersangka dan 191 Sajam Diamankan Terkait Kejahatan Agustus 2026
Baca Juga : Polisi di Makassar Bubarkan Gerombolan Konvoi Sepeda Motor, Amankan 2 Remaja Bawa Sejam
Baca Juga : Polisi di Makassar Tangkap 9 Remaja Pelaku Penyerangan, Sita Badik Hingga Busur
Sementara itu, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rappocini. Motif sementara diduga akibat kesalahpahaman antar kelompok.
Baca Juga : 47 Tersangka dan 191 Sajam Diamankan Terkait Kejahatan Agustus 2026
Baca Juga : Polisi di Makassar Bubarkan Gerombolan Konvoi Sepeda Motor, Amankan 2 Remaja Bawa Sejam
Baca Juga : Polisi di Makassar Tangkap 9 Remaja Pelaku Penyerangan, Sita Badik Hingga Busur
Baca Juga : Balita 2 Tahun dan Pengasuhnya Diculik, Gegara Ibu Korban Terlilit Utang Arisan Online
Ipda Suprianto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anaknya.
Baca Juga : 47 Tersangka dan 191 Sajam Diamankan Terkait Kejahatan Agustus 2026
Baca Juga : Polisi di Makassar Bubarkan Gerombolan Konvoi Sepeda Motor, Amankan 2 Remaja Bawa Sejam
Baca Juga : Polisi di Makassar Tangkap 9 Remaja Pelaku Penyerangan, Sita Badik Hingga Busur
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.