Kamis, 18 Agustus 2022 08:18

20 Napi di Gorontalo Dapat Remisi, Ini Pesan Bupati Nelson

Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo memberikan remisi kepada 20 narapidana.
Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo memberikan remisi kepada 20 narapidana.

ABATANEWS, GORONTALO – Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo memberikan remisi kepada 20 narapidana. Pengurangan masa tahanan ini, dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengapresiasi pemberian remisi bagi warga binaan. Menurutnya, pemberian remisi harus menjadi motivasi diri untuk membentuk mindset menjadi masyarakat yang taat hukum.

“Saya ucapkan selamat dan mengingatkan selalu meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia serta berbudi luhur,” kata Nelson saat beri sambutannya

Baca Juga : 14 OPD Lingkup Pemprov Gorontalo Terima Penghargaan

Bupati Nelson berharap para warga binaan akan mengimbangi pengurangan masa tahanan itu dengan menunjukan prestasi, dedikasi serta disiplin yang tinggi.

Ia pun mengatakan, komitmen terhadap pembangunan sosial kemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo sejak awal memberikan dukungan materil maupun non materil terhadap pengembangan lembaga pemasyarakatan perempuan tersebut.

Bantuan yang diberikan antaranya hibah tanah untuk pengembangan lapas, peningkatan jalan akses dan dorongan mental dan pendampingan melalui program PKK.

Baca Juga : Atlet Taekwondo Persembahkan Emas untuk Gorontalo di PON Aceh-Sumut

Hadir juga, Kapolres Gorontalo, Kajari Kabupaten Gorontalo, Sekertaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran aparatur Kanwil Kemenkumham.

Penulis : Wahyuddin
Komentar