ABATANEWS, GOWA — Dua anak pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Gowa ditangkap polisi. Keduanya berinisial MR (24 tahun) dan MQ (21 tahun). Dua lelaki itu memperkosa seorang perempuan di sebuah mobil dinas bernopol DD 1724 B.
Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu mengatakan, selain kedua anak pejabat tersebut, juga ada satu orang lainnya yang ditangkap, yakni UC (24 tahun).
“Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan,” kata Udin Sibadu kepada wartawan, pada Minggu (3/3/2024).
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa
Otak pemerkosaan ini adalah UC. Kata Ipda Udin, UC yang pertama kali menghubungi korban. Sedangkan, dua anak pejabat tersebut sembunyi di bagasi mobil.
Pemerkosaan itu terjadi dekat Danau Mawang, Gowa.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Pangkep Ditangkap, Polisi: Motifnya Pencurian
“Mereka diduga sudah rencanakan pemerkosaan ini. UC hubungi korban dan ia pinjam mobil dinas salah satu pelaku anak pejabat itu,” kata Ipda Udin.