ABATANEWS, MAKASSAR — Bapenda melaporkan capaian kinerja di triwulan pertama tahun 2022. Jika dibanding periode yang sama tahun lalu yakni Maret 2021 (yoy), Bapenda Makassar mencatat peningkatan pendapatan pajak sebesar Rp50 Miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra. Menurutnya, jika dibanding periode yang sama tahun lalu pada bulan Maret (yoy), terjadi peningkatan hingga Rp 50 miliar.
“Itu ada peningkatan dari bulan yang sama pada tahun lalu,” ujarnya belum lama ini.
Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar Terima Penghargaan TP2DD Yang Ketiga Kalinya Dibidang Digitalisasi Daerah
Siketahui, hingga 25 Maret 2022, realisasi pendapatan telah Rp 212 miliar atau sekitar 12,75 persen dari target Rp 1,6 triliun.
Berdasarkan catatan, ada 11 jenis pajak yang menjadi sumber pemerimaan. Serapan terbesar yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak Rp 62 miliar dari target Rp400 miliar.
Disusul pajak penerangan jalan Rp 53 miliar dari target Rp 275 miliar dan pajak restoran Rp 44 miliar dari target Rp 230 miliar.
Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra Hadiri Asistensi Penerapan Transaksi Non Tunai
“Pajak hotel Rp 20 miliar dari target Rp 250 miliar, pajak reklame Rp 12 miliar dari target Rp 70 miliar,” rincinya.
Sedangkan pajak sarang burung walet dan PBB-P2 menjadi yang terendah lantaran belum ada realisasi hingga saat ini.
Bapenda menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,6 triliun pada 2022 ini. Langkah yang diambil untuk merealisasikan dengan digitalisasi pajak dan menggenjot potensi yang ada. Selain itu, mengurangi kebocoran pajak melalui diidentifikasi.