ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe kembali menerima piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2022.
Piagam itu diserahkan langsung
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun, kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Senin, (22/5/2023).
Baca Juga : Pemkot Parepare dan DPRD Bahas Pengelolaan Masjid Raya sebagai Cagar Budaya
Capaian ini menjadikan Pemkot Parepare meraih predikat WTP sebanyak tujuh kali di era pemerintahan Taufan Pawe. Sekaligus menjadi bukti mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) sebagai salah satu program prioritas kepemimpinan Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare.
“Alhamdulilah saya bangga dan berterimakasih kepada BPK yang terus membimbing dan mengarahkan kami ke hal positif, menuju road map yang jelas. Bahwa seperti inilah daerah yang mampu mensejahterakan masyarakat apapbila mampu menyajikan batang tubuh APBD yang baik,” kata Taufan Pawe.
Ketua Golkar Sulsel ini mengungkapkan, predikat WTP ini merupakan penghargaan terakhir kalinya ia raih sebagai Wali Kota Parepare. Dua periode menjabat, Taufan Pawe sukses mengantarkan Kota Perapare meraih opini WTP sebanyak tujuh kali.
Baca Juga : IOF Parepare Siap Meriahkan HUT ke-66 Kota Parepare, Tasming Hamid Beri Dukungan Penuh
Dalam sambutan tersebut, Taufan Pawe turut mengenang saat dirinya pertama kali menjabat sebagai Wali Kota Parepare pada 2013 silam. Dirinya melanjutkan pemerintahan yang telah meraih Opini Disclaimer dari BPK.
Diketahui, Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) merupakan opini terburuk terhadap hasil audit laporan keuangan. Posisi yang di atasnya adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selanjutnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya teringat saat awal menjabat di tahun 2013. Saya diwarisi opini Disclaimer dari pendahulu saya. Saya diwarisi utang makan dan minum. Aset tidak diakui kewajarannya. Tetapi saya berkomitmen, kota kelahiran saya ini harus berubah dan akan menjadi daerah paling maju di Sulsel,” kata Taufan Pawe.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Perbaikan Jalan dan Penataan Masjid Terapung
“Jadi waktu itu saya menghadap ke kepala BPK. Apa kiat – kiat agar saya keluar dari Disclaimer. Ternyata rumusannya sederhana, yakni komitmen kepala daerah dan komitmen SKPD sebagai pengguna anggaran,” tambahnya.
2014, Taufan Pawe berhasil mengeluarkan Pemkot Parepare dari Disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Jadi waktu itu saya menuntut komitmen kepala SKPD saya. Saya katakan, tahun depan 2014, kalau kita tidak keluar dari disclaimer, saya akan evaluasi kinerjanya,” pungkasnya.
Baca Juga : Tasming Hamid Apresiasi Kontribusi Nyata Muhammadiyah dalam Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Adapun opini BPK atas LKPD Pemkot Parepare, yaitu:
2013 = Disclaimer
2014 = WDP
Baca Juga : Hadiri HKG PKK ke-53, Tasming Hamid Dorong Penguatan Sinergi OPD dan PKK Parepare
2015 = WTP
2016 = WTP
2017 = WTP
Baca Juga : Wali Kota Tasming Pimpin Rakor Forkopimda, Bahas Penataan Kawasan Kota Parepare
2018 = WDP
2019 = WTP
2020 = WTP
Baca Juga : Wali Kota Parepare Jalin Kolaborasi dengan BRIN demi Akselerasi Layanan Publik
2021 = WTP
2022 = WTP