Kamis, 10 Februari 2022 00:28

Warga Tak Taat Prokes, Bupati Bubarkan Malam Ramah Tamah HUT ke-62 Takalar

Bupati Takalar Syamsari Kitta membubarkan acara malam ramah tamah HUT 62 Takalar di Lapangan Makkatang Dg Sibali, Rabu (9/2/2022) malam. (Foto: Protokol Takalar)
Bupati Takalar Syamsari Kitta membubarkan acara malam ramah tamah HUT 62 Takalar di Lapangan Makkatang Dg Sibali, Rabu (9/2/2022) malam. (Foto: Protokol Takalar)

ABATANEWS, TAKALAR — Bupati Takalar Syamsari Kitta mengambil sikap tegas dengan membubarkan malam ramah tamah hari jadi Takalar ke-62 di Lapangan Makkatang Dg Sibali, Rabu (9/2/2022) malam.

Hal itu dipicu membludaknya warga yang datang dan tidak patuh pada protokol kesehatan.

“Dengan berat hati dan demi kebaikan kita bersama maka acara malam ini saya nyatakan dibubarkan atau dihentikan. Silakan kembali ke rumah masing-masing beristirahat dan menjaga kesehatan,” tegas Bupati Takalar Syamsari.

Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN

Sikap itu disampaikan Syamsari di awal acara malam ramah tamah. Warga membludak ingin menyaksikan art show malam ramah tamah, tetapi tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Bahkan, tribun Alun-alun Makkatang Dg Sibali yang diperuntukkan bagi tamu undangan dipadati oleh warga hingga jumlahnya melebihi kapasitas.

Syamsari menjelaskan, malam ramah tamah hari jadi dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas pencapaian di atas angka 83 persen capaian vaksinasi di Takalar.

Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024

“Malam ini sebenarnya kita sama-sama ingin tersenyum dan mengapresiasi keberhasilan karena ikut vaksinasi. Namun, tidak ada yang mengikuti aturan kesehatan maka kita batalkan demi kebaikan bersama,” seru Syamsari.

Ketegasan Bupati Takalar menghentikan acara turut didukung oleh Forkopimda yang hadir dalam ramah tamah.

Kapolres Takalar AKBP Benny Murjayanto bersama Dandim 1426/Takalar Letkol Czi Catur Witanto yang juga hadir turut mengerahkan sejumlah personilnya untuk menertibkan masyarakat.

Baca Juga : Pj. Bupati Takalar Hadiri HLM TPID Sulsel di Tanjung Bira

Seperti diketahui, hari jadi kabupaten Takalar yang ke-62 jatuh pada 10 Februari. Peringatan hari jadi dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut. Dimulai pada hari pertama dengan vaksinasi massal, kemudian hari kedua malam ramah tamah, dan hari ketiga yaitu puncak hari jadi yang digelar dengan Rapat Paripurna di kantor DPRD Takalar.

Peringatan hari jadi rencananya digelar secara terbatas, namun tingginya animo masyarakat turut serta merayakan hari jadi dan berpotensi menyebabkan kluster baru penyebaran covid-19 varian omicron membuat pemerintah mengambil keputusan tegas untuk menghentikan acara malam ramah tamah.

Penulis : Wahyuddin
Komentar