ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Rezki kembali melanjutkan agenda reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023 di Jalan Banta-bantaeng Lr 9, RT 04 RW 05, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Rabu (12/4/2023).
Reses di Jalan Banta-bantaeng tersebut merupakan titik ketiga Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat ini menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Pada kesempatan itu, Rezki banyak mendapat aspirasi dari warga Jalan Banta-bantaeng terkait masalah pengerukan drainase, pengadaan lampu jalan, hingga insentif kader posyandu.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Optimis Bisa Rampungkan APBD 2025 Dalam Waktu Cepat
Rezki mengungkapkan, memang Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini belum bisa sepenuhnya untuk melakukan perbaikan saluran drainase, apalagi masih musim penghujan.
Akan tetapi, aspirasi tersebut akan ditampung oleh anggota Komisi B DPRD Makassar ini. Nantinya, aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dan direalisasikan oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Semua aspirasi ta’ akan saya tampung dan akan saya perjuangkan nantinya di rapat paripurna dan saat monitoring dan evaluasi dengan dinas terkait,” ungkap Rezki.
Baca Juga : Empat Pimpinan DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Sementara untuk pengadaan lampu jalan di lorong 9 Banta-bantaeng, Rezki berjanji akan memberikan bantuan langsung selama masih berbentuk fisik dan dapat terjangkau.
“Kalau pengadaan lampu jalan nanti kita akan bantu dan berikan langsung melalui Pak ketua RW setempat,” ujarnya.
Selain itu, warga Banta-bantaeng juga sempat curhat terkait insentif kader posyandu yang hanya menerima Rp90 ribu per orang dalam setiap kegiatan.
Baca Juga : Punya Pengalaman di Pemerintahan, Ketua DPRD: Seto-Rezki Cocok Pimpin Makassar
Hanya saja, kata Rezki, persoalan tersebut memang sudah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan terkait insentif kader posyandu di setiap kelurahan.
“Itu kan memang kewenangan dari Dinas Kesehatan, karena kader posyandu ini banyak di setiap kelurahan makanya insentifnya juga harus adil dan dibagi rata,” pungkasnya.