ABATANEWS, PURWOKERTO — Pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan baru terkait aktivitas sekolah selama bulan Ramadhan. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Prof. Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa istilah “libur” akan diganti dengan konsep “pembelajaran di bulan Ramadhan”.
Hal ini diungkapkan Atip dalam seminar nasional di Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2025).
“Sedikit saja bocorannya, sedikit ya, jadi kami tidak menggunakan kata libur, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan,” ujar Atip.
Menurut Atip, bulan Ramadhan seharusnya menjadi momen untuk memperkuat nilai ibadah, bukan diartikan sebagai waktu berhenti belajar. Ia menjelaskan bahwa menghormati bulan suci ini tidak harus melalui pemberian libur total, melainkan dengan tetap melaksanakan kegiatan belajar yang relevan.
“Karena libur itu sebenarnya ada tujuannya, kan menghormati bulan Ramadhan, menghormati kan tidak mesti libur, justru kita hormati dengan memperbanyak ibadah,” jelasnya.
Atip memaparkan bahwa pembelajaran selama bulan Ramadhan akan dilakukan melalui dua metode, yakni pembelajaran di rumah dan di sekolah. Kebijakan ini tidak hanya memberi fleksibilitas bagi siswa, tetapi juga mempertimbangkan keberagaman keyakinan di Indonesia.
“Ini juga memberi kesempatan untuk siswa-siswa yang nonmuslim, mereka juga tidak bisa dipaksakan ikut. Di samping itu, juga soal ketuntasan pembelajaran,” tambah Atip.
Untuk mendukung implementasi konsep ini, pemerintah daerah akan diberi kewenangan merancang mekanisme pelaksanaan, termasuk kemungkinan pengurangan jam pelajaran. “Intinya bukan libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan. Ada pembelajaran di rumah dan di sekolah,” tegasnya.