Selasa, 04 Maret 2025 16:04

Wali Kota Gorontalo Berikan Dispensasi Jam Kerja bagi ASN Selama Ramadhan

Wali Kota Gorontalo Berikan Dispensasi Jam Kerja bagi ASN Selama Ramadhan

ABATANEWS.COM, GORONTALO – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan kebijakan dispensasi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Kebijakan ini diumumkan dalam apel perdana yang dipimpinnya.

“Bulan puasa kita fokus beribadah, namun pelayanan kepada masyarakat tetap harus maksimal,” ujar Adhan Dambea dalam sambutannya.

Menurutnya, dispensasi ini bertujuan memberikan kesempatan bagi ASN untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik tanpa mengurangi kualitas dan efektivitas pelayanan publik. Meskipun jam masuk kerja mengalami perubahan, jam pulang tetap disesuaikan agar jumlah jam kerja efektif tetap sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

Baca Juga : Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin ASN

Adhan menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar. Ia juga mengimbau ASN agar memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan positif, seperti meningkatkan ibadah, mengaji atau tadarusan Al-Qur’an setiap pagi, serta mempererat kebersamaan di lingkungan kerja.

Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari ASN Kota Gorontalo, yang merasa aturan ini akan membantu mereka menjalani ibadah puasa dengan lebih khusyuk tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Dengan adanya dispensasi ini, diharapkan Ramadhan menjadi momentum bagi ASN Kota Gorontalo untuk semakin meningkatkan kualitas ibadah serta dedikasi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Penulis : Wahyuddin
Komentar