Sabtu, 01 April 2023 08:12

WALHI Sulsel Ingatkan Kapolda Baru Soal Penegakan Hukum Lingkungan yang Mandek

Dokumentasi Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso yang kini menjabat Kapolda Sulsel menggantungkan Irjen Pol Nana Sudjana. (foto: Wikipedia)
Dokumentasi Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso yang kini menjabat Kapolda Sulsel menggantungkan Irjen Pol Nana Sudjana. (foto: Wikipedia)

ABATANEWS, MAKASSAR – Kepala Polisi RI (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, baru-baru ini melakukan mutasi jabatan. Khususnya kepala kepolisian daerah di Indonesia, termasuk Kaolda Sulawesi Selatan.

Dari 4 surat telegram rahasia Kapolri, Kapolda Sulsel diganti dari Irjen Pol Nana Sudjana ke Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso.

Terkait mutasi tersebut, WALHI Sulawesi Selatan menginngatkan Kapolda Sulsel yang baru terkait penegakan hukum lingkungan yang tidak berjalan efektif di institusi tertinggi polisi daerah Sulawesi Selaatan.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa

Kepala Divisi Hukum dan Politik Hijau WALHI Sulsel, Arfandi Anas SH, mengatakan bahwa dirinya berharap bahwa Kapolda Sulsel yang baru dapat memperbaiki kinerja kepolisian di Sulsel terkait penegakan hukum lingkungan di Sulawesi Selatan. Pasalnya di era Irjen Pol Nana Sudjana, setidaknya penegakan hukum lingkungan tidak ditegekkan secara kuat oleh Polda Sulsel.

“Satu hal yang perlu dilakukan Kapolda Sulsel yang baru adalah mengevaluasi penyidik tindak pidana khusus Polda Sulsel. Kapolda harus menelusuri terkait terbitnya surat SP3 yang memberhentikan penyelidikan kasus perusakan hutan lindung Pongtorra di Toraja Utara yang menyeret anggota DPRD Sulsel, Jufri Sambarra,” paparnya dalam keterangan tertulisnya diterima Sabtu (1/4/2023).

Selain itu, lanjut pria yang sering disapa Pendi, penindakan terhadap pelaku kegiatan tambang emas ilegal di Kabupaten Luwu juga tidak dilakukan Polda. Padahal jelas sekali penambangan tersebut merugikan negara dan merusak lingkungan hidup.

Baca Juga : Polda Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi di Sulsel, Rugikan Negara Rp 84 Miliar

“Di era Irjen Pol Nana, kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Luwu tidak mendapatkan penindakan hukum. Tidak ada yang ditangkap. bahkan penyegelan pun tidak dilakukan. Saya dan masyarakat berharap Kapolda bisa melakukan hal yang sebaliknya,” jelasnya.

Masalah lain menurut Pendi adalah pembangunan smelter nikel di Luwu yang dibagun oleh group bisnis Jusuf Kalla, dan pembelian ore nikel dari PT CLM ke PT Huady Nickel Alloy. Sehingga, Kapolda yang baru juga harus meeriksa dokumen lingkungan PT BMS yang saat ini sedang membangun smelter di Kabupaten Luwu.

Hingga saat ini, tidak banyak yang masyarakat yang mengetahui apakah PT BMS telah melakukan konsultasi AMDAL dengan masyarakat dan memperoleh izin lingkungan dari pemerintah. Apalagi saat ini, masyarakat sudah mulai mengeluh dengan dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan smelter tersebut.

Baca Juga : Eks Kadinsos Makassar Jadi Tersangka Kasus Mark Up Bansos Covid-19

“Begitu juga dengan praktek jual beli ore nikel dari CLM dan PT Huadi. Kita tahu bahwa saat ini mantan direktur PT CLM telah ditetapkan tersangka karena melakukan penambangan nikel secara ilegal atau menambang nikel di luar RKBA yang diberikan. Oleh karena itu, direktur perusahaan yang membeli ore nikel dari PT CLM juga harus ditangkap dan dijerat hukum, salah satunya Huady group dan anak-anak perusahaannya yang beroperasi di Bantaeng,” paparnya.

Untuk diketahui masyarakat, Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Polisi Setyo Boedi Moemponi Harso telah dilantik oleh Kapolri per hari ini untuk menggantikan Irjen Polisi Nana Sudjana.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar